- Zulhas mengatakan kementeriannya telah mengecek di berbagai daerah di Indonesia dan menemukan bahwa Pupuk Indonesia telah menurunkan harga pupuk subsidi.
- Pupuk Indonesia bisa membangun satu pabrik per tahun dan bahkan subsidi juga bisa hemat.
- Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan keputusan pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi adalah langkah bersejarah.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengapresiasi PT Pupuk Indonesia setelah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk subsidi sejak 22 Oktober lalu.
Adapun penurunan harga pupuk subsidi ini disebut sebagai kebijakan bersejarah oleh Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, karena belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah dan merupakan wujud nyata dukungan pada petani.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mengatakan kementeriannya telah mengecek di berbagai daerah di Indonesia dan menemukan bahwa Pupuk Indonesia telah menurunkan harga pupuk subsidi (urea, NPK, phonska dan pupuk organik) sesuai ketentuan pemerintah.
"Saat ini sistemnya sudah diubah oleh Pupuk Indonesia dari cost plus menjadi market to market atau ikut perkembangan pasar," kata Zulhas saat meninjau langsung implementasi kebijakan pemerintah yang telah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di kios pupuk di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (5/11/2025).
Dengan sistem mengikuti perkembangan pasar, katanya, bisa menghemat harga pupuk 20 persen dan Pupuk Indonesia bisa membangun satu pabrik per tahun dan bahkan subsidi juga bisa hemat.
"Sebagaimana program Pak Presiden, untuk membenahi hampir semua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) agar efisien, produktif dan menguntungkan, dan tentunya semua itu mendukung swasembada pangan," katanya.
Salah seorang petani, Ariyana Wahilda mengaku senang pemerintah peduli kepada petani dengan menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen.
"Terima kasih Pak Presiden, Pupuk Indonesia dan Pak Menko Pangan, karena dengan turunnnya harga pupuk subsidi ini minimal mengurangi biaya produksi pertanian," katanya.
Kebijakan Bersejarah
Baca Juga: Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
Sebelumnya Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan keputusan pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk subsidi adalah langkah bersejarah, yang semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah pada petani sekaligus komitmen pada terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.
Rahmad mengatakan ini adalah kebijakan bersejarah karena untuk untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi.
“Pupuk Indonesia mengapresiasi dan mendukung penuh langkah bersejarah pemerintah dalam menurunkan HET pupuk subsidi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap petani. Sejalan dengan pemerintah, kami selalu berkomitmen untuk memprioritaskan kepentingan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional,” kata Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi pekan ini.
Pupuk Indonesia optimistis kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo ini akan mampu meningkatkan keterjangkauan pupuk, sekaligus memperkuat daya beli petani. Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, maka akan memudahkan akses petani terhadap pupuk, sekaligus mendorong produktivitas pertanian nasional.
Untuk mendukung kelancaran implementasi HET terbaru, Pupuk Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan ini terlaksana sesuai aturan. Sosialisasi kepada seluruh rantai distribusi, utamanya Penerima Pada Titik Serah (PPTS) juga segera dilaksanakan secara menyeluruh agar implementasi di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
Adapun selama proses sosialisasi kebijakan tersebut, Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk subsidi dalam kondisi yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Hingga 22 Oktober 2025, jumlah ketersediaan stok pupuk subsidi nasional mencapai 1.101.807 ton yang dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun.
Pupuk Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan memastikan seluruh proses distribusi pupuk berjalan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, hingga transaksi penebusan secara real-time di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan HET Pupuk subsidi sebesar 20 persen.
Berikut ini merupakan HET pupuk subsidi terbaru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025:
- Pupuk Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg
- Pupuk NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg
- Pupuk NPK untuk Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg.
Berita Terkait
-
Tantangan Sektor Pangan Kian Kompleks, Dirut PT Pupuk Indonesia: Inovasi Jadi Kunci
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal