Suara.com - Penerimaan Bintara Brimob pada bulan November 2025. Kesempatan ini menjadi momen penting bagi lulusan SMA hingga Sarjana yang ingin mengabdikan diri pada korps elite Polri, Brigade Mobil.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @rekrutmen_polri, pendaftaran Bintara Brimob akan dimulai tepat pada hari ini, Senin, 10 November 2025, dan akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yaitu hingga tanggal 18 November 2025.
Calon peserta diimbau untuk segera mengakses dan memantau laman resmi yang telah disediakan oleh Polri untuk informasi dan proses pendaftaran.
Bagi para calon peserta yang berminat, persiapan matang, baik secara fisik maupun administratif, menjadi kunci utama untuk sukses melewati seleksi yang dikenal ketat.
Syarat Wajib Pendaftaran Bintara Brimob
Syarat pendaftaran Bintara Brimob merujuk pada ketentuan yang berlaku pada periode penerimaan sebelumnya, seperti yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, diantaranya:
1. Syarat Umum Calon Peserta
Wajib sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Baca Juga: Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang
Beriman, bertakwa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sehat secara jasmani dan rohani.
Tidak pernah dipidana atas suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
Memiliki wibawa, jujur, dan berkelakuan tidak tercela.
Memiliki usia minimal 18 tahun pada saat dilantik sebagai anggota Polri.
2. Syarat Khusus Bintara Brimob (Bidang Pendidikan dan Fisik)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya