Bisnis / Inspiratif
Senin, 10 November 2025 | 08:40 WIB
Ilustrasi Bintara Brimob

Persyaratan ini mencakup ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar Bintara Brimob:

Jenis Kelamin: Pria maupun wanita.

Status Pernikahan: Belum pernah menikah, hamil, melahirkan, atau memiliki anak biologis.

Pendidikan: Minimal ijazah SMA/MA, SMK/MAK (kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan), Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal, atau Program D-1 sampai Sarjana Terapan (D-III) atau Sarjana (S1).

Pengecualian Lulusan: Bukan lulusan Paket A, B, dan C.

IPK (Khusus S1): Wajib memiliki IPK minimal 2,75 dan berasal dari Program Studi (Prodi) yang telah terakreditasi.

Usia Maksimal: Lulusan SMA/sederajat maksimal 22 tahun 0 bulan; D-I hingga D-III maksimal 24 tahun 0 bulan; dan Sarjana/S1 maksimal 27 tahun 0 bulan saat pembukaan pendidikan.

Tinggi Badan Minimal:

Umum: 165 cm

Baca Juga: Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Khusus Pesisir Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya: 163 cm

Khusus Daerah Pegunungan Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya: 160 cm.

Kesehatan & Narkoba: Bebas dari narkoba sesuai hasil pemeriksaan kesehatan.

Komitmen: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
 

Alur dan Tahapan Seleksi
 

Mengingat alur penerimaan Bintara Polri pada periode sebelumnya memakan waktu yang cukup panjang—dimulai pada Februari dan baru berakhir Juli—calon peserta harus bersiap melalui serangkaian tahapan seleksi yang berlapis dan ketat.

Load More