- Presiden Prabowo menyatakan keinginannya mengevaluasi seluruh lembaga hasil reformasi, beriringan dengan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut akan bekerja independen, menelaah aspirasi masyarakat, dan menghasilkan keputusan yang mengikat.
- Prabowo meminta proses berjalan transparan dan terbuka agar reformasi Polri dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme kepolisian.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan mengevaluasi dan mengkaji semua lembaga produk reformasi. Keinginan tersebut seiring dengan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Prabowo diketahui langsung memberikan arahan kepada Komisi. Melalui arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, kepala negara mengutarakan niat melakukan evaluasi tersebut.
Prabowo meminta evaluasi kelembagaan akan dilakukan secara berkala, tidak terbatas pada aspek kinerja, tetapi juga menyangkut restrukturisasi lembaga itu sendiri.
“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan, Beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” kata Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai mendengarkan arahan presien, Jumat (7/11/2025).
Jimly mengatakan Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya Prabowo dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan institusi kelembagaan.
Jimly menegaskan hasil aspirasi yang terkumpul nantinya ditelaah untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada Agustus lalu. (Pembentukan komisi ini) juga disuarakan tokoh-tokoh bangsa kepada Bapak Presiden," kata Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bekerja secara independen tanpa terpengaruh pihak mana pun. Menurut Jimly, komisi yang ia pimpin harus menghasilkan keputusan yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi.
“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasil yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya,” kata Jimly.
Baca Juga: Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa membuat kinerja Polri lebih baik dan profesional.
Ia menyampaikan pesan dari Prabowo agar Komisi Percepatan Reformasi Polri terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan.
"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, bapak presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," kata Jimly.
Diketahui, Prabowo telah membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Total ada 10 orang yang diberikan kepercayaan mengisi daftar ketua serta anggota komisi.
Sebagaimana diketahui, Prabowo baru saha melantik Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Adapun anggotanya antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1