- KPK secara final menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud kepada Kejaksaan Agung untuk ditangani secara terpusat
- Alasan utama pelimpahan adalah adanya keterkaitan kuat antara kasus Google Cloud dengan skandal korupsi Chromebook yang sudah lebih dulu disidik oleh Kejagung
- Seorang tokoh "populer", yang merujuk pada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, menjadi figur sentral yang menghubungkan kedua kasus di dua lembaga penegak hukum tersebut
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memutuskan untuk melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keputusan strategis ini menandai babak baru dalam pengungkapan skandal yang terjadi di era pandemi Covid-19.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah rapat koordinasi intensif antara kedua lembaga penegak hukum.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Alasan utama di balik pelimpahan ini adalah adanya irisan yang sangat kuat antara penyelidikan kasus Google Cloud oleh KPK dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang lebih dulu ditangani oleh Kejagung.
Setyo mengungkapkan bahwa benang merah kedua kasus ini menjadi semakin jelas.
Bahkan, menurutnya, salah satu tokoh kunci yang telah dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan Google Cloud, kini statusnya telah menjadi tersangka di tangan Kejaksaan Agung dalam kasus Chromebook.
“Jadi Google Cloud itu kan dalam beberapa waktu yang lalu, penyelidik, khususnya direktorat penyelidikan, kan, sudah melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan dari beberapa pihak terutama ada satu pihak yang cukup prestige, cukup populer, dan sudah dijadikan tersangka di Kejaksaan Agung, ya,” tandas Setyo.
Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus Chromebook, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
KPK pun sebelumnya telah memeriksa Nadiem dalam penyelidikan perkara Google Cloud.
Keputusan pelimpahan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan sebelumnya dari Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Pada Juli lalu, Asep sempat menyatakan bahwa kedua kasus ini berbeda.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Saat itu, Asep menjelaskan bahwa kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras (hardware), sementara Google Cloud terkait pengadaan perangkat lunak (software).
Meski demikian, ia mengakui bahwa keduanya merupakan satu paket yang tak terpisahkan.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep kala itu.
Berita Terkait
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana