Suara.com - Berikut adalah beberapa informasi penting tentang mekanisme mengikuti lelang di Pegadaian.
Belakangan Pegadaian viral lantaran menjadi tempat bagi masyarakat untuk membeli dan menjual emas.
Selain jual beli emas dan gadai, Pegadaian juga memiliki program lelang yang bisa membuat masyarakat mendapatkan barang berharga dengan harga yang lebih murah.
Apa Itu Lelang di Pegadaian?
Sesuai dengan artinya, lelang di Pegadaian adalah suatu kegiatan penjualan barang jaminan nasabah yang tidak ditebus dalam jangka waktu tertentu.
Barang-barang ini bisa berupa emas, perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik yang sudah diverifikasi oleh tim internal Pegadaian.
Kemudian yang menarik, kegiatan ini sangat terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa dengan mudah mengikuti lelang di Pegadaian ini.
Pegadaian menggelar lelang secara rutin di berbagai kantor cabang resmi. Namun, perlu dicatat bahwa event lelang ini tidak berlangsung secara online.
Dengan kata lain, masyarakat hanya bisa mendapatkan barang lelah melalui lelang tatap muka di kantor Pegadaian terdekat.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
Jadi, kalau Anda menemukan akun atau situs yang mengatasnamakan “lelang online Pegadaian”, sebaiknya segera konfirmasi ke kantor resmi atau hubungi Call Center Pegadaian di 021-1500-569.
Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkap tentang kegiatan lelang di Pegadaian, simak beberapa informasi di bawah ini.
Proses Lelang di Pegadaian
Lelang di Pegadaian berlangsung secara terbuka dan mudah diikuti. Secara umum, alurnya seperti berikut:
1. Pengumuman & Persiapan
Datangi kantor Pegadaian pada jam operasional (08.00–15.00). Petugas akan menampilkan daftar barang yang akan dilepas, lengkap dengan kondisi barang serta harga pembuka.
2. Mengecek Barang yang Dilelang
Pilih barang yang ingin kamu incar. Peserta dapat memeriksa langsung kualitas barang, seperti berat, kadar, atau bentuk emas jika yang dilelang adalah perhiasan.
3. Penawaran Terbuka
Proses tawar-menawar dilakukan di depan peserta lainnya. Setiap orang boleh mengajukan harga sesuai kemampuan. Pemenang ditentukan dari penawaran paling tinggi.
4. Pembayaran & Pengambilan
Setelah menang, peserta wajib menyelesaikan pembayaran pada hari itu juga di bagian kasir. Pegadaian juga menyediakan opsi pembayaran bertahap dengan menjaminkan dulu barang tersebut hingga pelunasan selesai.
Setelah semua beres, barang dapat diambil dengan menunjukkan bukti transaksi, formulir pembelian, dan KTP.
Seluruh tahapan berlangsung secara transparan sehingga peserta bisa melihat jalannya lelang tanpa proses tersembunyi.
Cara Mengikuti Lelang Barang di Pegadaian
Bagi yang baru pertama ikut lelang, ikuti panduan berikut:
- Cari tahu jadwal serta lokasi pelaksanaan lelang di kantor Pegadaian terdekat.
- Hadir lebih awal untuk mengecek barang sebelum acara dimulai.
- Siapkan identitas diri dan dana untuk pendaftaran maupun pembayaran.
- Ajukan penawaran secara tenang dan terukur. Sesuaikan dengan kondisi barang serta kemampuan finansial.
- Simpan seluruh bukti transaksi dan ambil barang sesuai instruksi petugas.
Tips Agar Lelang di Pegadaian Lebih Aman & Menguntungkan
- Cek jadwal lelang di kantor cabang karena setiap daerah memiliki waktu berbeda.
- Manfaatkan waktu sebelum lelang untuk meneliti barang dengan saksama. Catat nomor barang dan pastikan dokumen pendukungnya lengkap, terutama untuk barang bernilai tinggi seperti kendaraan.
- Jangan lupa membawa KTP serta dana yang cukup, baik dalam bentuk tunai maupun saldo transfer.
- Ketahui harga pasar agar kamu tidak memberi penawaran terlalu tinggi. Lakukan perhitungan sebelum menaikkan tawaran.
- Pastikan proses lelang dilakukan di kantor Pegadaian resmi karena seluruh barang dijamin legal.
- Setelah menjadi pemenang, segera lakukan pelunasan dan simpan seluruh bukti pembayaran. Barang bisa langsung diambil atau dijemput ketika cicilan sudah lunas bila memilih skema angsuran.
Itulah beberapa informasi tentang kegiatan lelang di Pegadaian yang mungkin sedang Anda cari.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026