- Bank Indonesia (BI) secara resmi menyatakan informasi uang redenominasi beredar di sosial media adalah hoaks.
- BI menekankan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
- Pelaksanaan redenominasi memerlukan persiapan matang lintas lembaga dan direncanakan selesai pada tahun 2027.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang baru redenominasi yang beredar di sosial media tidak benar. Pasalnya, beredar uang versi redenominasi di media sosial.
Dalam postingan di sosial media menampilkan desain uang tersebut bahkan pecahan yang diluncurkan pada 2026 mendatang.
Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa itu adalah hoax. Sebab, BI fokus untuk menjaga perekonomian Indonesia.
"Muncul berbagai video yang menyatakan Bank Indonesia telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan diluncurkan pada 2026 mendatang, dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoaks," bunyi keterangan di IG resmi BI dikutip Selasa (25/11/2025).
Di tengah kabar redenominasi rupiah yang beredar saat ini, Bank Indonesia kembali menegaskan fokusnya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pelaksanaan redenominasi harus dilakukan secara matang. Dengan begitu, risiko yang tak diinginkan bisa terhindari.
"Bahwa pelaksanaan redenominasi harus dilakukan mempertimbangkan kondisi politik, ekonomi serta kesiapan teknis seperti hukum logistik dan teknologi informasinya. Prosesnya dilakukan secara matang dengan lintas lembaga," jelasnya.
Sementara itu, RUU Redenominasi ini menjadi salah satu dari empat RUU yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.
Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi. Pertama, yaitu efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Baca Juga: Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya
Kedua, yaitu menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Ketiga, yaitu menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Keempat, yaitu meningkatkan kredibilitas Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite
-
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958
-
Harga Emas Turun Semua Hari Ini! Antam, Galeri 24 dan UBS 'Spesial Diskon'
-
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital