- Bank Indonesia (BI) secara resmi menyatakan informasi uang redenominasi beredar di sosial media adalah hoaks.
- BI menekankan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
- Pelaksanaan redenominasi memerlukan persiapan matang lintas lembaga dan direncanakan selesai pada tahun 2027.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang baru redenominasi yang beredar di sosial media tidak benar. Pasalnya, beredar uang versi redenominasi di media sosial.
Dalam postingan di sosial media menampilkan desain uang tersebut bahkan pecahan yang diluncurkan pada 2026 mendatang.
Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa itu adalah hoax. Sebab, BI fokus untuk menjaga perekonomian Indonesia.
"Muncul berbagai video yang menyatakan Bank Indonesia telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan diluncurkan pada 2026 mendatang, dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoaks," bunyi keterangan di IG resmi BI dikutip Selasa (25/11/2025).
Di tengah kabar redenominasi rupiah yang beredar saat ini, Bank Indonesia kembali menegaskan fokusnya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pelaksanaan redenominasi harus dilakukan secara matang. Dengan begitu, risiko yang tak diinginkan bisa terhindari.
"Bahwa pelaksanaan redenominasi harus dilakukan mempertimbangkan kondisi politik, ekonomi serta kesiapan teknis seperti hukum logistik dan teknologi informasinya. Prosesnya dilakukan secara matang dengan lintas lembaga," jelasnya.
Sementara itu, RUU Redenominasi ini menjadi salah satu dari empat RUU yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.
Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi. Pertama, yaitu efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Baca Juga: Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya
Kedua, yaitu menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Ketiga, yaitu menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Keempat, yaitu meningkatkan kredibilitas Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetap Pangkas Produksi Batu Bara di Tengah Lonjakan Harga
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global
-
Transaksi Digital Melejit, Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen di Awal 2026
-
BRI Luncurkan Program Mystery Box, Nasabah Bisa Dapat Hadiah dengan Cara Mudah!
-
Sempat Tembus 119 Dolar AS, Harga Minyak Dunia Jatuh di Bawah 90 Dolar AS
-
Harga BUMI Meroket Usai Sahamnya Rontok Kemarin, Ini Penyebabnya
-
Drone AS Seharga Rp5,2 Triliun Hancur di Perang Timur Tengah
-
7 Tips Investasi Perak untuk Pemula, Alternatif Emas yang Terus Meroket
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai