- Bank Indonesia (BI) secara resmi menyatakan informasi uang redenominasi beredar di sosial media adalah hoaks.
- BI menekankan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.
- Pelaksanaan redenominasi memerlukan persiapan matang lintas lembaga dan direncanakan selesai pada tahun 2027.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang baru redenominasi yang beredar di sosial media tidak benar. Pasalnya, beredar uang versi redenominasi di media sosial.
Dalam postingan di sosial media menampilkan desain uang tersebut bahkan pecahan yang diluncurkan pada 2026 mendatang.
Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa itu adalah hoax. Sebab, BI fokus untuk menjaga perekonomian Indonesia.
"Muncul berbagai video yang menyatakan Bank Indonesia telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan diluncurkan pada 2026 mendatang, dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoaks," bunyi keterangan di IG resmi BI dikutip Selasa (25/11/2025).
Di tengah kabar redenominasi rupiah yang beredar saat ini, Bank Indonesia kembali menegaskan fokusnya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, pelaksanaan redenominasi harus dilakukan secara matang. Dengan begitu, risiko yang tak diinginkan bisa terhindari.
"Bahwa pelaksanaan redenominasi harus dilakukan mempertimbangkan kondisi politik, ekonomi serta kesiapan teknis seperti hukum logistik dan teknologi informasinya. Prosesnya dilakukan secara matang dengan lintas lembaga," jelasnya.
Sementara itu, RUU Redenominasi ini menjadi salah satu dari empat RUU yang berada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027.
Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa ada empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi. Pertama, yaitu efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Baca Juga: Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya
Kedua, yaitu menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Ketiga, yaitu menjaga nilai Rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Keempat, yaitu meningkatkan kredibilitas Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu