Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan konsistensinya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya pada pilar peningkatan lapangan kerja yang berkualitas serta mendorong kewirausahaan.
Tercatat hingga akhir Oktober 2025, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur. Realisasi tersebut setara dengan 83,2% dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp177 triliun, dimana angka ini meningkat dari alokasi awal sebesar Rp175 triliun seiring tingginya permintaan pembiayaan produktif dari pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, kuota KUR BRI tahun 2025 tersebut terdiri atas Rp160 triliun untuk KUR Mikro (pinjaman di bawah Rp100 juta) dan Rp17 triliun untuk KUR Kecil (pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta).
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa BRI senantiasa berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah, termasuk penyaluran KUR sebagai bagian dari implementasi Asta Cita untuk memperkuat UMKM, khususnya pada sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan perikanan. Upaya ini sekaligus mendorong penguatan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah.
“BRI terus mendorong pertumbuhan sektor UMKM agar tetap sehat dan berkelanjutan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. BRI juga memastikan program KUR berjalan optimal dengan sisa kuota sebesar Rp29,8 triliun yang siap disalurkan hingga akhir tahun 2025 untuk mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Hery.
Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, BRI memastikan pemberian KUR dilakukan secara prudent, transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dikarenakan KUR merupakan kredit yang 100% bersumber dari dana bank, atau menggunakan dana perbankan yang berasal dari penghimpunan dana masyarakat, sehingga kualitas kreditnya harus terjaga dengan baik. ***
Berita Terkait
-
Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
BRI Peduli Beri Apresiasi & Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
-
Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM