- IHSG memasuki fase konsolidasi setelah rekor tertinggi, ditutup melemah 0,40 persen pada 27 November 2025.
- Pelemahan IHSG dipicu tekanan jual sektor tertentu dan investor menahan diri menanti data ekonomi penting.
- Secara teknikal, IHSG mengindikasikan konsolidasi dengan histogram MACD bergerak sideways dan Stochastic RSI melandai.
Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai memasuki fase konsolidasi setelah mencetak rekor tertinggi pada pekan ini.
Pada perdagangan Kamis, 27 November 2025, IHSG ditutup melemah 0,40 persen ke level 8.565, terseret tekanan jual di sektor non-cyclicals, kesehatan, dan teknologi.
Phintraco Sekuritas dalam riset hariannya mengungkapkan, pelemahan IHSG juga dipicu koreksi pada sejumlah saham berkapitalisasi besar yang kembali menekan laju indeks.
"Sentimen investor turut tertahan karena pasar cenderung wait and see menjelang rilis sejumlah data ekonomi penting pada awal pekan depan, mulai dari Manufacturing PMI, inflasi, hingga kinerja perdagangan Oktober," tulis Phintraco Sekuritas.
Sementara itu, bursa Asia justru mayoritas ditutup menguat pada Kamis (27/11). Reli lanjutan Wall Street yang dipicu ekspektasi kuat pemangkasan suku bunga The Federal Reserve bulan depan memberi angin positif bagi pasar regional.
Jepang mencatat penguatan solid dipimpin sektor teknologi, sekaligus ditopang rencana stimulus fiskal baru senilai 11,5 triliun yen.
Di sisi lain, pasar China bergerak bervariasi, saham teknologi melanjutkan kenaikan, sedangkan sektor properti kembali tertekan setelah China Vanke mengajukan penundaan pembayaran obligasi.
Secara teknikal, IHSG memberikan indikasi kuat memasuki fase konsolidasi. Histogram MACD bergerak sideways dan Stochastic RSI mulai melandai, menandakan momentum penguatan mulai mereda.
Kondisi ini membuka peluang terjadinya pullback menuju area MA5 sebagai support dinamis jangka pendek.
Baca Juga: IHSG To The Moon, Menkeu Purbaya Ungkap Rahasianya
Pada perdagangan hari ini, sebanyak 51,19 miliar saham diperdagangkan dengan nilai transaksi sebesar Rp 27,66 triliun, serta frekuensi sebanyak 2,94 juta kali.
Dalam perdagangan hari ini, sebanyak 299 saham bergerak naik, sedangkan 402 saham mengalami penurunan, dan 255 saham tidak mengalami pergerakan.
Adapun, beberapa saham yang menjadi Top Gainers pada Hari ini diantaranya, ADES, ARKO, CBDK, CTBN, CUAN, FILM, INCO, INKP, LIFE, MPRO, NRCA, PGUN.
Sedangkan, saham yang masuk dalam Top Loser diantaranya, AADI, AALI, AUTO, BMRI, BUKK, BYN, DCII, DSSA, DUTI, FISH, GGRM, PACK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak