Suara.com - Jangan sampai salah pilih pinjaman online atau pinjol. Simak beberapa ciri pinjol ilegal di bawah ini agar Anda tak tertipu mengalami kerugian ke depannya.
Bukan rahasia lagi jika pinjol alias pinjaman online menjadi solusi ketika seseorang butuh dana cepat. Memang, berutang tidak disarankan.
Akan tetapi pada beberapa kondisi, seseorang mungkin menhadapi hal sulit yang membuat dan memaksa mereka harus mendapatkan uang dalam jumlah besar secara singkat.
Di Indonesia sendiri, ada banyak sekali aplikasi pinjol yang bisa membantu, meski Anda juga perlu membayar bunganya.
Jika Anda hendak meminjam uang di pinjol dalam waktu dekat, pastikan Anda memilih pinjol yang legal dan bersertifikat.
Sebab pinjol resmi memiliki aturan yang jelas dan tidak akan menjerat nasabahnya. Kalau Anda bingung bagaimana ciri pinjol ilegal, simak ulasan di bawah ini.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Ketipu
1. Tidak Terdaftar atau Berizin di OJK
Salah satu tanda paling mudah mengenali pinjaman online ilegal adalah ketidakjelasan perizinannya.
Baca Juga: Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
Di Indonesia, sebuah layanan pinjol baru bisa disebut sah bila perusahaan yang mengelolanya tercantum dalam daftar resmi OJK.
Lembaga inilah yang berperan mengawasi seluruh aktivitas keuangan digital, termasuk pinjaman berbasis aplikasi.
Sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu apakah nama perusahaannya ada dalam daftar OJK. Jika tidak, berarti operasionalnya tidak diakui negara dan keamanannya tidak terjamin.
Biasanya, layanan semacam ini juga tidak mengikuti standar perlindungan konsumen ataupun aturan etika yang diwajibkan.
2. Penawaran Pinjaman yang Aneh dan Memaksa
Banyak pinjol ilegal melakukan pendekatan agresif, misalnya mengirim SMS massal, menelpon tanpa henti, atau menawarkan pinjaman tanpa syarat apa pun. Cara-cara seperti ini patut diwaspadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hashim: Hunian Vertikal di Kampung Bandan Wujud Program 3 Juta Rumah
-
Menteri Investasi: Pelemahan Rupiah Masih Diterima Investor Asing
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
6 Proyek Hilirisasi Mineral Hingga Peternakan Siap Jalan di 2026
-
Pemerintah Ungkap Biang Kerok Guyuran Dana Investor Asing Anjlok di 2025
-
Pemerintah-BUMN Mulai Manfaatkan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
-
Penguatan Infrastruktur Teknologi Himbara Jadi Fokus Danantara di 2026
-
Celebi Aviation Resmi Beroperasi di Bandara Soetta dan Ngurah Rai
-
Ekonom Nilai Konsumsi Masyarakat Masih Solid di 2025, Begini Datanya