Bisnis / Keuangan
Senin, 01 Desember 2025 | 10:45 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • OJK mendukung rencana Menpora Erick Thohir membentuk dana pensiun khusus bagi para atlet dan pelatih.
  • Skema kepesertaan mandiri ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan fondasi industri dana pensiun.
  • OJK mendorong digitalisasi dan produk fleksibel untuk perluasan inklusi program pensiun pekerja informal.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menyambut baik rencana Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, terkait pembentukan program dana pensiun (dapen) bagi atlet dan pelatih.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan skema ini dinilai dapat memperluas jangkauan kepesertaan. Salah satunya, memperkuat fondasi industri dana pensiun.

"OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta,Senin (1/12/2025).

Kata dia, inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun.

Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasioleh segmen tersebut

"Dengan perluasan partisipasi yang lebih beragam, industri dana pensiun ke depan diharapkan menjadi lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan," bebernya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. (pssi.org)

Selain itu, OJK pun membeberkan perkembangan tren positif untuk dana pensiun sukarela.

Rinciannya, per September 2025, jumlah peserta Dana Pensiun Sukarela tercatat sekitar 5,3 juta peserta, atau tumbuh 0,60 persen secara year-on-year.

"Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang stabil, namun masih memiliki ruang untuk diperluas, terutama di segmen pekerja informal yang semakin dominan dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia," katanya.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Untuk mendorong perluasan kepesertaan, OJK terus mendorong dana pensiun.

Salah satunya, memperkuat digitalisasi layanan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga akses informasi manfaat.

"Selain itu, OJK mendorong pengembangan produk yang lebih fleksibel, termasuk skema kontribusi tidak berkala yang lebih sesuaidengan karakteristik pendapatan pekerja informal," tandasnya.

Load More