Bisnis / Keuangan
Senin, 24 November 2025 | 13:02 WIB
Ilustrasi Bank (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • OJK melaporkan rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 50 bps untuk Kredit Investasi dan 41 bps untuk Kredit Modal Kerja secara tahunan.
  • Suku bunga tertimbang Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah bulanan turun 11 bps, didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah.
  • OJK memperkirakan suku bunga kredit masih memiliki ruang penurunan lebih lanjut seiring transmisi kebijakan moneter dan ekspektasi suku bunga global.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan Penurunan (OJK) melaporkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah direspon secara bertahap oleh sektor perbankan. Hal ini melalui penyesuaian suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah. Penurunan ini masing-masing sebesar 50 bps yang sudah dilakukan oleh bank.

"Secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah, masing-masing sebesar 50 bps untuk Kredit Investasi (Sep-25: 8,25 persen; Sep-24: 8,75 persen) dan sebesar 41 bps untuk Kredit Modal Kerja (Sep-25: 8,46 persen; Sep-24: 8,87 persen)," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dian menuturkan, dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan. Tercatat  turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga depositorupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam RDK Bulanan secara virtual, Kamis (4/9/2025). [Tangkapan layar]

"Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan, tercatat turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga depositorupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen)," bebernya.

Dian menjelaskan, penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter.

Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025. Khususnya, jika suku bunga global juga turun. 

"Dengan adanya ekspektasi penurunan sukubunga global pada Triwulan IV 2025, OJK menilai bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, meskipun implementasinya akan sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimilikikhususnya terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF)," imbuhnya.

Bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding). Upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga dayasaing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terusberkembang.  

Baca Juga: Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!

Sementara itu, OJK senantiasa menghimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitasrasio keuangan. Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat.

Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetapmenjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalammenyampaikan informasi terkait produk perbankan.  Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai.

Load More