- OJK melaporkan rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 50 bps untuk Kredit Investasi dan 41 bps untuk Kredit Modal Kerja secara tahunan.
- Suku bunga tertimbang Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah bulanan turun 11 bps, didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah.
- OJK memperkirakan suku bunga kredit masih memiliki ruang penurunan lebih lanjut seiring transmisi kebijakan moneter dan ekspektasi suku bunga global.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan Penurunan (OJK) melaporkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah direspon secara bertahap oleh sektor perbankan. Hal ini melalui penyesuaian suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah. Penurunan ini masing-masing sebesar 50 bps yang sudah dilakukan oleh bank.
"Secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah, masing-masing sebesar 50 bps untuk Kredit Investasi (Sep-25: 8,25 persen; Sep-24: 8,75 persen) dan sebesar 41 bps untuk Kredit Modal Kerja (Sep-25: 8,46 persen; Sep-24: 8,87 persen)," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dian menuturkan, dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan. Tercatat turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga depositorupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen).
"Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan, tercatat turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga depositorupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen)," bebernya.
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter.
Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025. Khususnya, jika suku bunga global juga turun.
"Dengan adanya ekspektasi penurunan sukubunga global pada Triwulan IV 2025, OJK menilai bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, meskipun implementasinya akan sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimilikikhususnya terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF)," imbuhnya.
Bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding). Upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga dayasaing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terusberkembang.
Baca Juga: Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!
Sementara itu, OJK senantiasa menghimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitasrasio keuangan. Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat.
Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetapmenjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalammenyampaikan informasi terkait produk perbankan. Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai