- OJK melaporkan rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 50 bps untuk Kredit Investasi dan 41 bps untuk Kredit Modal Kerja secara tahunan.
- Suku bunga tertimbang Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah bulanan turun 11 bps, didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah.
- OJK memperkirakan suku bunga kredit masih memiliki ruang penurunan lebih lanjut seiring transmisi kebijakan moneter dan ekspektasi suku bunga global.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan Penurunan (OJK) melaporkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) telah direspon secara bertahap oleh sektor perbankan. Hal ini melalui penyesuaian suku bunga kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah. Penurunan ini masing-masing sebesar 50 bps yang sudah dilakukan oleh bank.
"Secara tahunan, terjadi penurunan rerata suku bunga kredit rupiah, masing-masing sebesar 50 bps untuk Kredit Investasi (Sep-25: 8,25 persen; Sep-24: 8,75 persen) dan sebesar 41 bps untuk Kredit Modal Kerja (Sep-25: 8,46 persen; Sep-24: 8,87 persen)," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dian menuturkan, dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan. Tercatat turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga depositorupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen).
"Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah menunjukkan tren penurunan secara bulanan, tercatat turun sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga depositorupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen)," bebernya.
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate cenderung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit meskipun dengan jeda waktu tertentu, seiring dengan proses transmisi kebijakan moneter.
Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025. Khususnya, jika suku bunga global juga turun.
"Dengan adanya ekspektasi penurunan sukubunga global pada Triwulan IV 2025, OJK menilai bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut, meskipun implementasinya akan sangat bergantung pada strategi masing-masing bank serta struktur biaya yang dimilikikhususnya terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF)," imbuhnya.
Bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan mereka, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding). Upaya ini penting untuk menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, sekaligus menjaga dayasaing dan profitabilitas di tengah dinamika pasar yang terusberkembang.
Baca Juga: Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!
Sementara itu, OJK senantiasa menghimbau bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, agar tetap selaras dengan dinamika pasar serta menjaga stabilitasrasio keuangan. Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat.
Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetapmenjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalammenyampaikan informasi terkait produk perbankan. Bank diharapkan menjaga keterbukaan dalam komunikasi produk, termasuk struktur biaya dan risiko, guna memastikan bahwa nasabah dapat mengambil keputusan finansial secara bijak dan berdasarkan informasi yang memadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835
-
Cara Cek dan Daftar Antrean Penukaran Uang PINTAR BI
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
-
Dorong Ekonomi Digital, Gubernur Bank Indonesia Perkuat Talenta Muda
-
Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip