- OJK sedang memproses perizinan dua calon lembaga bursa, dua calon lembaga kliring, dan dua calon tempat penyimpanan aset kripto.
- Proses perizinan aset kripto mencakup pemeriksaan dokumen, persyaratan, dan uji kemampuan kepengurusan oleh OJK.
- Tujuan proses ketat ini adalah memastikan lembaga yang beroperasi memiliki tata kelola kuat dan lindungi konsumen.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses dua calon lembaga bursa aset keuangan digital atau aset kripto.
Selain itu juga memproses dua lembaga calon lembaga kliring dan dua calon lembaga tempat penyimpanan aset keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fauzi, mengatakan, saat ini calon lembaga tersebut sedang melakukan proses perizinan di OJK.
“Saat ini tentu masing-masing sedang menjalani tahapan perizinan yang kami lakukan secara bertahap,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan, tahapan tersebut meliputi pemeriksaan atas pemenuhan setiap dokumen dan juga pemeriksaan pemenuhan atas seluruh persyaratan yang dikenakan kepada pemenuhan perizinan dimaksud, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan OJK yang terkait.
“Bahkan hingga kami juga melakukan pemeriksaan dan kewajiban untuk mengikuti proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan atau PKK bagi para calon pengurus, komisaris, direksi dan juga pemegang saham pengendalinya,” imbuhnya.
Hasan memastikan, proses perizinan ini akan dilakukan secara teliti, hati-hati dan terukur agar saat lembaga tersebut beroperasi dapat berperan penting dalam ekosistem aset keuangan digital aset kripto nasional.
”Jika nanti telah memperoleh izin akan memiliki tata kelola yang kuat memiliki manajemen risiko yang memadai serta tentu memiliki kapasitas kemampuan operasional yang selaras dengan prinsip pelindungan konsumen dan menjaga integritas pasar ke depannya,” ungkapnya.
Selain itu, Hasan juga memastikan seluruh aspek kelembagaan memiliki kesiapan sistem dan OJK juga memiliki kesiapan dalam melakukan pengawasan.
Baca Juga: Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
Sehingga, kegiatan tersebut dapat berjalan dalam mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.
Berita Terkait
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya
-
Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya
-
OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun