- OJK sedang memproses perizinan dua calon lembaga bursa, dua calon lembaga kliring, dan dua calon tempat penyimpanan aset kripto.
- Proses perizinan aset kripto mencakup pemeriksaan dokumen, persyaratan, dan uji kemampuan kepengurusan oleh OJK.
- Tujuan proses ketat ini adalah memastikan lembaga yang beroperasi memiliki tata kelola kuat dan lindungi konsumen.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses dua calon lembaga bursa aset keuangan digital atau aset kripto.
Selain itu juga memproses dua lembaga calon lembaga kliring dan dua calon lembaga tempat penyimpanan aset keuangan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fauzi, mengatakan, saat ini calon lembaga tersebut sedang melakukan proses perizinan di OJK.
“Saat ini tentu masing-masing sedang menjalani tahapan perizinan yang kami lakukan secara bertahap,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan, tahapan tersebut meliputi pemeriksaan atas pemenuhan setiap dokumen dan juga pemeriksaan pemenuhan atas seluruh persyaratan yang dikenakan kepada pemenuhan perizinan dimaksud, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan OJK yang terkait.
“Bahkan hingga kami juga melakukan pemeriksaan dan kewajiban untuk mengikuti proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan atau PKK bagi para calon pengurus, komisaris, direksi dan juga pemegang saham pengendalinya,” imbuhnya.
Hasan memastikan, proses perizinan ini akan dilakukan secara teliti, hati-hati dan terukur agar saat lembaga tersebut beroperasi dapat berperan penting dalam ekosistem aset keuangan digital aset kripto nasional.
”Jika nanti telah memperoleh izin akan memiliki tata kelola yang kuat memiliki manajemen risiko yang memadai serta tentu memiliki kapasitas kemampuan operasional yang selaras dengan prinsip pelindungan konsumen dan menjaga integritas pasar ke depannya,” ungkapnya.
Selain itu, Hasan juga memastikan seluruh aspek kelembagaan memiliki kesiapan sistem dan OJK juga memiliki kesiapan dalam melakukan pengawasan.
Baca Juga: Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
Sehingga, kegiatan tersebut dapat berjalan dalam mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.
Berita Terkait
-
OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya
-
Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya
-
OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar
-
IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?
-
IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Dolar AS Menggila, Rupiah Tersungkur ke Level Rp17.658
-
IHSG Langsung Tersungkur Setelah Libur Panjang, DSSA Kena ARB
-
Emas Antam Lagi Nyungsep, Hari Ini Dibanderol Rp 2.764.000/Gram
-
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan