- Pengembangan kecerdasan buatan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru skala besar, terutama pada aktivitas pengumpulan data.
- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini saat peluncuran program di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
- Pekerjaan padat karya dalam ekosistem AI ini menawarkan remunerasi yang umumnya melebihi standar Upah Minimum Regional.
Suara.com - Pemerintah menilai pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi membuka lapangan kerja baru dalam skala besar. Aktivitas pengolahan dan pengumpulan data disebut menjadi bagian penting dari ekosistem AI yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemanfaatan AI tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menciptakan peluang kerja yang bersifat padat karya di sektor digital.
"AI itu untuk aplikasi daripada AI, itu yang terbanyak adalah collecting data," ujar Airlangga saat peluncuran Program Pelatihan Gig Economy dan AI Open Innovation Challenge di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurut Airlangga, proses pengumpulan data menjadi fondasi utama dalam pengembangan AI. Tanpa data yang memadai, sistem kecerdasan buatan tidak dapat berfungsi secara optimal.
"Dan pada saat meng-collect data itu adalah labor intensive," katanya.
Ia menuturkan, kebutuhan tenaga kerja dalam proses tersebut membuka ruang besar bagi keterlibatan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, dalam ekosistem ekonomi digital.
"Karena AI tanpa collecting data menjadi AI bodoh," imbuh Airlangga.
Airlangga menyebut, Indonesia memiliki modal sumber daya manusia yang besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor AI. Aktivitas pengumpulan data dinilai dapat menyerap banyak pekerja dengan beragam latar belakang keterampilan.
Lebih lanjut, Ia menyoroti tingkat pendapatan di sektor tersebut yang relatif lebih tinggi dibandingkan pekerjaan konvensional. Menurutnya, pekerjaan di ekosistem AI menawarkan remunerasi yang kompetitif. "Dan ini bisa mempekerjakan banyak orang," kata Airlangga.
Baca Juga: Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
Bahkan, upah yang diterima pekerja di sektor ini umumnya melampaui standar upah minimum regional. "Dan salary-nya biasanya di atas UMP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Pandu Sjahrir: Hanya Nonton aja
-
Rupiah Berbalik Loyo di Senin Sore ke Level Rp 16.800/USD
-
Saham BUMI ARB Meski Ada yang Borong, Apa Penyebabnya?
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
-
Airlangga Siapkan Rp 13 Triliun untuk Insentif Ramadan dan Lebaran 2026
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Pertemuan Singkat dengan Kakak Putih Biru, Awal Perubahan Besar Ibu Murni