- Pemerintah Indonesia mengindikasikan subsidi besar untuk kendaraan listrik tidak diperpanjang.
- Anggaran subsidi EV akan dialihkan untuk mendukung pengembangan dan kemandirian produksi Mobil Nasional (Mobnas).
- Penghentian insentif, termasuk pembebasan PPN DTP dan PPnBM, diprediksi menyebabkan lonjakan harga jual mobil listrik.
Suara.com - Subsidi besar-besaran untuk kendaraan listrik (EV) di Indonesia tampaknya akan segera menemui titik akhir. Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa berbagai insentif fiskal yang selama ini dinikmati oleh produsen dan konsumen mobil listrik tidak akan diperpanjang pada tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tentu menjadi sorotan tajam bagi masyarakat, terutama kalangan profesional muda di kota-kota besar yang sedang menimbang untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk merangsang pasar mobil listrik akan diputar haluan.
Pemerintah berencana mengalihkan dana tersebut untuk mendukung pengembangan Mobil Nasional (Mobnas).
Pergeseran kebijakan ini menandai babak baru dalam strategi industri otomotif tanah air, yang kini lebih menitikberatkan pada kemandirian produksi domestik daripada sekadar adopsi teknologi impor.
Daftar Insentif yang Terancam Berhenti
Selama ini, harga mobil listrik di Indonesia bisa ditekan agar kompetitif dengan mobil bermesin pembakaran internal (ICE) berkat "karpet merah" perpajakan.
Jika insentif ini dihapus, harga jual kendaraan listrik di dealer diprediksi akan melonjak signifikan. Berikut adalah rincian subsidi pajak yang saat ini masih berlaku namun terancam disetop:
1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP 10 Persen
Baca Juga: Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
Salah satu insentif yang paling dirasakan langsung oleh pembeli adalah PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menanggung 10 persen dari total 12 persen PPN yang seharusnya dibayar konsumen.
Artinya, pembeli hanya perlu membayar PPN sebesar 2 persen. Namun, fasilitas ini tidak diberikan kepada semua merek.
Hanya mobil listrik yang diproduksi secara lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang berhak mendapatkannya. Sejauh ini, pabrikan besar seperti Hyundai, Wuling, Chery, MG, dan Neta telah memanfaatkan skema ini untuk memikat pasar Indonesia.
2. Pembebasan Bea Masuk CBU (Impor Utuh)
Pemerintah juga memberikan kelonggaran luar biasa bagi merek baru yang ingin menjajaki pasar Indonesia melalui jalur impor utuh atau Completely Built Up (CBU).
Secara normal, mobil impor dikenakan bea masuk sebesar 50 persen. Namun, melalui program insentif saat ini, tarif tersebut dipangkas menjadi 0 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN