- Pemerintah menyusun standar nasional baru pelatihan UMKM, koperasi, dan PMI untuk hasilkan dampak nyata.
- Uji Publik Pedoman Standardisasi digelar di Jakarta pada Kamis (18/12) untuk mengumpulkan masukan kritis.
- Hasil perumusan meliputi Naskah Akademik, Pedoman Standardisasi, draf Keputusan Menteri, dan 13 modul.
Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyiapkan standar nasional baru untuk pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat, khususnya bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran Indonesia (PMI).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pelatihan tidak lagi bersifat seremonial, melainkan berorientasi pada hasil dan dampak nyata.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat yang digelar Kemenko PM bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) di Kampus Cikini, Jakarta, Kamis (18/12).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, mengatakan penyusunan standar nasional ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mengatasi fragmentasi program pemberdayaan ekonomi yang selama ini terjadi di pusat maupun daerah.
"Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan Uji Publik guna mendapat masukan yang kritis dan konstruktif terkait standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nasional," ujar Leontinus seperti dikutip, Jumat (19/12/2025).
Dalam proses perumusannya, Kemenko PM menggandeng FIA UI dan menghasilkan empat produk utama, yakni Naskah Akademik Standardisasi Program Pelatihan dan Pendampingan, Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, draf Keputusan Menteri, serta 13 modul pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.
Modul-modul tersebut mencakup Modul Umum, Modul Kewirausahaan Lanjutan, hingga Modul Sektor Prioritas, termasuk pembentukan kelembagaan dan komunitas usaha.
Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menegaskan bahwa keempat produk tersebut menjadi fondasi pelaksanaan pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat secara nasional.
Dia menekankan bahwa pedoman dan modul yang disusun bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kerangka kerja untuk menjamin kualitas pelatihan dan pendampingan usaha.
Baca Juga: UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
"Kami mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam Uji Publik hari ini, mulai dari akademisi, asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, perwakilan industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, perwakilan media, pengusaha UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan kritik," imbuh Trukan.
Ia menambahkan, tujuan utama uji publik ini adalah menyempurnakan pedoman dan modul agar mampu menjadi rambu mutu bersama. Dengan begitu, setiap program pelatihan dan pendampingan, siapa pun penyelenggaranya, dapat menghasilkan pembelajaran yang aplikatif dan berdampak nyata bagi pelaku usaha.
Pedoman standardisasi ini juga dirancang agar tetap adaptif dan tidak menyeragamkan seluruh pendekatan pelatihan. Namun, standar dasar yang ditetapkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN