- Kementerian Pertanian mengamankan 72 ton bawang bombai ilegal dari Belanda di Tanjung Perak pada 2 Desember 2025.
- Bawang ilegal tersebut membawa empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional.
- Pelaku penyelundupan menggunakan dokumen palsu, dan seluruh bawang ilegal tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Suara.com - Kementerian Pertanian mengidentifikasi empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya di bawang bombai ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Empat organisme itu disebut dapat merusak produksi pertanian sehingga mengancam ketahanan pangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman lewat keterangannya yang dikutip Kamis (25/12/2025).
Hasil pemeriksaan karantina mengidentifikasi empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya, pertama Aphelenchoides fragariae, cacing mikroskopis yang menyerang daun tanaman.
Organisme tersebut dapat menyebabkan bercak, mengering, dan rontok di bagian daun. Jika menyebar luas, organisme ini berpotensi menyebabkan gagal panen.
Organisme kedua Rhabditis sp, cacing yang menyerang akar tanaman dan mengganggu penyerapan air serta unsur hara. Akibatnya, tanaman menjadi layu dan pertumbuhannya terhambat.
Ketiga, jamur Alternaria alternata yang menyebabkan bercak daun dan pembusukan pada umbi bawang. Jamur ini dapat merusak tanaman di lahan hingga berdampak ke hasil panen dan stok pascapanen membusuk.
Organisme keempat, jamur Drechslera tetramera yang menyebabkan tanaman menguning, layu, hingga mati. Jamur ini mudah menyebar melalui angin dan air, sulit dikendalikan, serta berpotensi menurunkan produksi dan mengganggu pasokan pangan jika menyebar luas.
Berdasarkan hasil penelusuran bawang bombai ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan sertifikat karantina. Pelaku menyamarkannya dengan menggunakan dokumen palsu yang mencantumkan muatan sebagai cangkang sawit.
Baca Juga: Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
Total bawang bombai yang masuk secara ilegal tersebut mencapai sekitar 72 ton yang berasal dari Belanda, masuk melalui Malaysia, kemudian dikirim dari Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah, sebelum akhirnya diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 2 Desember 2025.
"Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional," kata Amran.
Selanjutnya, seluruh bawang bombai ilegal tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mencegah penyebaran organisme berbahaya dan melindungi petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri