- Kementerian Pertanian mengamankan 72 ton bawang bombai ilegal dari Belanda di Tanjung Perak pada 2 Desember 2025.
- Bawang ilegal tersebut membawa empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya yang mengancam ketahanan pangan nasional.
- Pelaku penyelundupan menggunakan dokumen palsu, dan seluruh bawang ilegal tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Suara.com - Kementerian Pertanian mengidentifikasi empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya di bawang bombai ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Empat organisme itu disebut dapat merusak produksi pertanian sehingga mengancam ketahanan pangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman lewat keterangannya yang dikutip Kamis (25/12/2025).
Hasil pemeriksaan karantina mengidentifikasi empat organisme pengganggu tumbuhan berbahaya, pertama Aphelenchoides fragariae, cacing mikroskopis yang menyerang daun tanaman.
Organisme tersebut dapat menyebabkan bercak, mengering, dan rontok di bagian daun. Jika menyebar luas, organisme ini berpotensi menyebabkan gagal panen.
Organisme kedua Rhabditis sp, cacing yang menyerang akar tanaman dan mengganggu penyerapan air serta unsur hara. Akibatnya, tanaman menjadi layu dan pertumbuhannya terhambat.
Ketiga, jamur Alternaria alternata yang menyebabkan bercak daun dan pembusukan pada umbi bawang. Jamur ini dapat merusak tanaman di lahan hingga berdampak ke hasil panen dan stok pascapanen membusuk.
Organisme keempat, jamur Drechslera tetramera yang menyebabkan tanaman menguning, layu, hingga mati. Jamur ini mudah menyebar melalui angin dan air, sulit dikendalikan, serta berpotensi menurunkan produksi dan mengganggu pasokan pangan jika menyebar luas.
Berdasarkan hasil penelusuran bawang bombai ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin resmi dan sertifikat karantina. Pelaku menyamarkannya dengan menggunakan dokumen palsu yang mencantumkan muatan sebagai cangkang sawit.
Baca Juga: Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
Total bawang bombai yang masuk secara ilegal tersebut mencapai sekitar 72 ton yang berasal dari Belanda, masuk melalui Malaysia, kemudian dikirim dari Pelabuhan Kumai, Kalimantan Tengah, sebelum akhirnya diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada 2 Desember 2025.
"Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional," kata Amran.
Selanjutnya, seluruh bawang bombai ilegal tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mencegah penyebaran organisme berbahaya dan melindungi petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto