- KPK mendalami dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ke artis Aura Kasih terkait korupsi BJB.
- Dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023 merugikan negara.
- KPK akan memanggil saksi terkait untuk memvalidasi informasi dan menelusuri jejak aliran uang korupsi tersebut.
Suara.com - Babak baru dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB (BJB) menyeret nama pesohor ternama, Aura Kasih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan akan mendalami informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada sang artis.
Aliran uang panas ini diduga berasal dari proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kabar ini sontak menjadi sorotan, mengaitkan dunia hiburan dengan lingkaran kasus korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima informasi tersebut dan tidak akan mengabaikannya.
Menurutnya, setiap masukan dari publik akan menjadi bahan penting bagi tim penyidik untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Aura Kasih dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui dugaan aliran dana ini.
Langkah pemanggilan saksi dianggap sebagai cara paling efektif untuk melakukan konfirmasi dan validasi.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
Budi menegaskan bahwa penelusuran aliran dana dari Ridwan Kamil tidak akan berhenti pada satu titik. Penyidik akan terus mengikuti jejak uang hasil korupsi ke mana pun ia mengalir, termasuk dugaan pembelian aset atau pemberian kepada pihak-pihak lain.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.
Kasus korupsi di Bank BJB ini sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, yang terdiri dari jajaran direksi Bank BJB dan pengendali sejumlah agensi periklanan.
Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini mulai terungkap saat penyidik KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. RK kemudian secara resmi diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025.
Berita Terkait
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Potret Ridwan Kamil dan Aura Kasih Kompak Naik Vespa Kuning: Serupa Tak Sama Tapi Beda Kasta
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Ridwan Kamil - Aura Kasih Diduga Nginap di Glamping yang Sama, Meja dan Papan Jadi Sorotan
-
Ramai Isu dengan Aura Kasih, Denny Sumargo Bagikan Video Ridwan Kamil Bahas Pacar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru