- KPK mendalami dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ke artis Aura Kasih terkait korupsi BJB.
- Dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023 merugikan negara.
- KPK akan memanggil saksi terkait untuk memvalidasi informasi dan menelusuri jejak aliran uang korupsi tersebut.
Suara.com - Babak baru dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB (BJB) menyeret nama pesohor ternama, Aura Kasih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan akan mendalami informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada sang artis.
Aliran uang panas ini diduga berasal dari proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kabar ini sontak menjadi sorotan, mengaitkan dunia hiburan dengan lingkaran kasus korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima informasi tersebut dan tidak akan mengabaikannya.
Menurutnya, setiap masukan dari publik akan menjadi bahan penting bagi tim penyidik untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Aura Kasih dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui dugaan aliran dana ini.
Langkah pemanggilan saksi dianggap sebagai cara paling efektif untuk melakukan konfirmasi dan validasi.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
Budi menegaskan bahwa penelusuran aliran dana dari Ridwan Kamil tidak akan berhenti pada satu titik. Penyidik akan terus mengikuti jejak uang hasil korupsi ke mana pun ia mengalir, termasuk dugaan pembelian aset atau pemberian kepada pihak-pihak lain.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.
Kasus korupsi di Bank BJB ini sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, yang terdiri dari jajaran direksi Bank BJB dan pengendali sejumlah agensi periklanan.
Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini mulai terungkap saat penyidik KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. RK kemudian secara resmi diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025.
Berita Terkait
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Potret Ridwan Kamil dan Aura Kasih Kompak Naik Vespa Kuning: Serupa Tak Sama Tapi Beda Kasta
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Ridwan Kamil - Aura Kasih Diduga Nginap di Glamping yang Sama, Meja dan Papan Jadi Sorotan
-
Ramai Isu dengan Aura Kasih, Denny Sumargo Bagikan Video Ridwan Kamil Bahas Pacar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu