- KPK mendalami dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ke artis Aura Kasih terkait korupsi BJB.
- Dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023 merugikan negara.
- KPK akan memanggil saksi terkait untuk memvalidasi informasi dan menelusuri jejak aliran uang korupsi tersebut.
Suara.com - Babak baru dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB (BJB) menyeret nama pesohor ternama, Aura Kasih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan akan mendalami informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada sang artis.
Aliran uang panas ini diduga berasal dari proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kabar ini sontak menjadi sorotan, mengaitkan dunia hiburan dengan lingkaran kasus korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima informasi tersebut dan tidak akan mengabaikannya.
Menurutnya, setiap masukan dari publik akan menjadi bahan penting bagi tim penyidik untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya.
“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Aura Kasih dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui dugaan aliran dana ini.
Langkah pemanggilan saksi dianggap sebagai cara paling efektif untuk melakukan konfirmasi dan validasi.
“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
Budi menegaskan bahwa penelusuran aliran dana dari Ridwan Kamil tidak akan berhenti pada satu titik. Penyidik akan terus mengikuti jejak uang hasil korupsi ke mana pun ia mengalir, termasuk dugaan pembelian aset atau pemberian kepada pihak-pihak lain.
“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.
Kasus korupsi di Bank BJB ini sendiri diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, yang terdiri dari jajaran direksi Bank BJB dan pengendali sejumlah agensi periklanan.
Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini mulai terungkap saat penyidik KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor dan mobil. RK kemudian secara resmi diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 2 Desember 2025.
Berita Terkait
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Potret Ridwan Kamil dan Aura Kasih Kompak Naik Vespa Kuning: Serupa Tak Sama Tapi Beda Kasta
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Ridwan Kamil - Aura Kasih Diduga Nginap di Glamping yang Sama, Meja dan Papan Jadi Sorotan
-
Ramai Isu dengan Aura Kasih, Denny Sumargo Bagikan Video Ridwan Kamil Bahas Pacar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah