Bisnis / Keuangan
Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:59 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak agar pelaku goreng saham di bursa atau BEI ditangkap sebelum pemerintah memberikan insentif untuk pasar modal. [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuntut direksi BEI memberantas praktik goreng saham dan mendorong mereka dipolisikan.
  • BEI akan mengadakan RUPS pada Juni 2026 untuk memilih direksi baru dengan komitmen membersihkan pasar modal.
  • Kemenkeu memberikan insentif bagi BEI jika berhasil menindak tegas para pelaku praktik goreng saham di pasar.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih memberantas aksi goreng- menggoreng saham di pasar modal Indonesia. Ia bahkan meminta agar para pengggoreng saham dipolisikan.

BEI akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juni 2026 dengan salah satu mata acara yaitu pergantian jajaran direksi.

“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Terkait janjinya memberikan insentif ke pasar modal, Ia mengatakan bahwa Kemenkeu akan memberikan insentif apabila syaratnya terpenuhi, yaitu BEI berhasil memberantas aksi goreng- menggoreng saham.

“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap?” ujar Purbaya.

Dalam kesempatan ini, Purbaya optimistis IHSG akan menguat ke level 10.000 pada tahun ini, sejalan dengan optimisme bahwa ekonomi domestik akan tumbuh mencapai 6 persen year on year (yoy).

"Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujar Purbaya.

Masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022- 2026 akan berakhir pada Juni 2026, yang mana dipastikan proses pemilihan direksi terbaru segera dimulai sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK mensyaratkan bahwa calon direksi harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan, dengan rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan setiap AB hanya boleh ikut dalam satu kelompok.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun: IHSG Meroket 22% Sepanjang 2025, Pasar Menanti Prabowo di Pembukaan BEI 2026

Adapun, jajaran direksi BEI saat ini diangkat dalam RUPS pada 29 Juni 2022, dengan masa jabatan ditetapkan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, diantaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.

Load More