- Direktur Utama Perum Bulog akan memotong jalur distribusi MinyaKita yang panjang agar harga jual sesuai HET Rp 15.700.
- Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma mendapat jatah 35% pasokan MinyaKita dari kebijakan DMO produsen kelapa sawit.
- Permendag Nomor 43 Tahun 2025 memperkuat distribusi MinyaKita melalui BUMN untuk menjaga stabilitas harga konsumen.
Suara.com - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Pahlevi, akan memotong jalur distribusi minyak goreng curah kemasan atau MinyaKita yang terlalu panjang.
Dengan begitu, harga MinyaKita akan tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.
Selama penyaluran MinyaKita itu panjang, dari produsen ke distributor 1, kemudian ke distributor 2, baru ke pengecer. Sehingga, ada rembesan harga, yang membuat MinyaKita tidak sesuai HET.
"Sebagai penyalur utamanya langsung ke para pengecer betul ya jadi tidak ada distribusi 1 dan distribusi 2 lagi. Tapi langsung kepada para pengecer harapannya apa? untuk memotong rantai atau rantai distribusi yang terlalu panjang," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
"Sehingga, harga-harga minyak itu betul-betul rendah sehingga menjamin masyarakat dapat membeli dengan murah dan kualitas yang terjamin," sambung Rizal.
Ia menambahkan, Bulog bersama ID Food dan Agrinas Palma Nusantara akan mendapatkan jatah pasokan MinyaKita dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen kelapa sawit.
"Sesuai dengan Permendag yang baru peraturan Menteri Perdagangan bahwa bulog bulog bersama ID Food dan Agrinas Palma nanti diberi 35 persen dari DMO ya sekitar 790 ribu kiloliter," ucap Rizal.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mengatur ulang tata kelola MinyaKita.
Regulasi baru ini menitikberatkan penguatan distribusi melalui badan usaha milik negara (BUMN) guna menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat di tingkat konsumen.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima
Regulasi ini ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan diundangkan pada 12 Desember 2025. Aturan tersebut akan mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan. Ketentuan ini sekaligus merevisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Revisi kebijakan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola MinyaKita, khususnya pada aspek distribusi, stabilisasi harga, serta pengawasan yang lebih menyeluruh.
Pemerintah menilai efisiensi distribusi menjadi kunci dalam menjaga harga MinyaKita tetap sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami meyakini efisiensi dalam pendistribusian Minyakita akan lebih mendorong pembentukan harga sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita untuk mendukung stabilitas harga minyak goreng," ujar Mendag dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
"Pemerintah akan memperkuat distribusi MinyaKita melalui badan usaha milik negara (BUMN) karena selama ini terbukti mampu menjaga harga jualnya sesuai HET. Permendag Nomor 43 Tahun 2025 akan membantu mewujudkan efisiensi distribusi tersebut," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I
-
Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen
-
Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis
-
Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama