- Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) berpotensi mengganggu iklim usaha dan kepercayaan investor di Indonesia pada tahun 2026.
- DFK dianggap risiko struktural yang melemahkan stabilitas ekspektasi pasar serta menghambat eksekusi kebijakan strategis negara.
- Mitigasi efektif memerlukan respons berbasis data yang konsisten dan peningkatan literasi ekspektasi ekonomi publik.
Suara.com - Disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) dinilai berpotensi menjadi faktor non-ekonomi yang dapat mengganggu kepercayaan investor dan iklim usaha di Indonesia pada 2026.
Risiko ini muncul seiring meningkatnya penggunaan narasi manipulatif untuk menghambat eksekusi kebijakan dan program strategis negara, terutama pada momen fiskal yang krusial.
Evident Institute menilai DFK tidak lagi bisa dipandang sekadar persoalan komunikasi publik. Dalam konteks ekonomi, DFK berpotensi melemahkan stabilitas ekspektasi pasar, meningkatkan ketidakpastian kebijakan, dan berdampak pada persepsi pelaku usaha serta investor.
"Dalam konteks ini, Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) tidak lagi dapat diperlakukan sebagai isu komunikasi semata, melainkan sebagai risiko struktural terhadap stabilitas ekspektasi publik dan kepercayaan ekonomi," ujar Direktur Ekonomi Evident Institute, Rijadh Djatu Winardi di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Menurut Rijadh, gangguan terhadap ekspektasi publik memiliki implikasi langsung terhadap iklim investasi. Ketika kepercayaan publik dan pelaku pasar melemah, biaya koordinasi kebijakan cenderung meningkat dan efektivitas komunikasi ekonomi pemerintah ikut tertekan.
Evident Institute mencatat, sepanjang 2025 lonjakan DFK menunjukkan koeksistensi temporal dengan perubahan indikator persepsi ekonomi. Kondisi ini mengindikasikan melemahnya tingkat kepercayaan publik pada periode tertentu, terutama saat isu fiskal dan politik menjadi sorotan utama.
"Hal ini terjadi terutama pada periode fiskal dan politik yang sensitif. Jadi dalam hal ini DFK berfungsi sebagai pengejut (shock) non-ekonomi terhadap ekspektasi publik," tutur Rijadh.
Ia menjelaskan, bagi investor dan pelaku usaha, stabilitas persepsi sama pentingnya dengan indikator fundamental. Lonjakan DFK di periode kritis dinilai dapat memperbesar volatilitas sentimen pasar dan menciptakan ketidakpastian yang berisiko menahan arus investasi.
Tekanan tersebut diperkuat oleh masifnya persebaran DFK melalui platform media sosial dan aplikasi pesan tertutup. Evident Institute menilai Facebook dan TikTok memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk persepsi publik, khususnya pada periode sensitif.
Baca Juga: Miskomunikasi Rugikan Perusahaan USD 37 Miliar Setiap Tahunnya
Sementara itu, Direktur Hukum Evident Institute Abdul Luky Shofiul Azmi menegaskan, mitigasi DFK harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan friksi baru yang justru memperburuk iklim kepercayaan.
"Pemerintah perlu menggeser pola respons dari bantahan reaktif menuju counter-narrative berbasis data yang konsisten, cepat, dan mudah diakses. Tujuannya bukan memenangkan perdebatan wacana, melainkan menutup ruang friksi informasi sebelum narasi hoaks terlanjur dinormalisasi sebagai kebenaran sosial," paparnya.
Di sisi lain, Eksekutif Direktur Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani menilai literasi ekspektasi ekonomi menjadi kunci untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Menurutnya, disinformasi ekonomi kerap memanfaatkan ketidakpastian dan istilah teknis yang tidak akrab bagi publik, mulai dari isu APBN, pajak, hingga subsidi.
"Tanpa upaya sistematis untuk menjembatani kesenjangan pemahaman ini, ruang panik akan terus tersedia bagi narasi manipulatif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia