- Transparansi Internasional pantau bukti niat jahat (mens rea) di sidang Chromebook Nadiem.
- Natalia Soebagjo harap hakim ambil keputusan adil demi integritas pemberantasan korupsi.
- Tokoh publik Jajang C. Noer beri dukungan moril, yakin Nadiem murni berniat baik untuk negara.
Suara.com - Proses hukum terkait perkara pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terus menjadi pusat perhatian publik. Persidangan yang berlangsung pada Senin (5/1/2026) diwarnai kehadiran tokoh-tokoh penting yang menaruh harapan besar pada objektivitas fakta hukum dan integritas sistem peradilan.
Salah satu sosok yang hadir adalah Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo. Sebagai pakar integritas global, ia menyoroti pentingnya pembuktian mengenai ada tidaknya niat jahat (mens rea) dalam kebijakan yang diperkarakan tersebut.
“Tadi saya berkesempatan mengikuti pembacaan dakwaan yang panjang sekali. Bagi saya menjadi semakin jelas tuntutan yang diajukan kepada Nadiem. Saya berharap nanti tim hukumnya bisa melakukan bantahan yang mantap,” ujar Natalia.
Natalia menekankan bahwa keputusan hakim harus berdiri di atas prinsip keadilan yang semestinya. Fokus utama dalam kasus ini, menurutnya, adalah membuktikan apakah kebijakan tersebut murni merupakan langkah administratif atau memiliki motif yang melanggar hukum.
"Persidangan ini saya harap bisa berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Bahwa betul bisa dibuktikan tidak ada mens rea. Saya berharap para hakim dapat mengambil keputusan yang sebaik-baiknya demi pemberantasan korupsi yang semestinya," tegas Natalia.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari tokoh seni senior, Jajang C. Noer. Hadir memberikan dukungan moril, Jajang meyakini integritas Nadiem berdasarkan pengenalan personal yang mendalam terhadap keluarganya. Ia menilai tuduhan penyelewengan dalam kebijakan Chromebook tersebut terasa ganjil.
"Dia sama sekali tidak bersalah karena dia selalu berniat baik untuk negara. Saya kenal keluarga mereka, jadi tidak mungkin sedikit pun mau menyeleweng," ungkap Jajang. Ia berharap keadilan substantif dapat memulihkan nama baik sosok yang ia kenal cerdas dan santun tersebut.
Dukungan dari dua latar belakang yang berbeda intelektual hukum internasional dan figur publik menggarisbawahi betapa besarnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi kasus ini. Persidangan ini kini menjadi batu uji bagi penegakan hukum di Indonesia dalam membedakan antara diskresi kebijakan publik dengan tindak pidana korupsi.
Kasus ini diprediksi akan terus menarik perhatian investor dan pengamat kebijakan, mengingat posisi Nadiem sebagai mantan pejabat tinggi yang sebelumnya gencar mendorong digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai