- Pelaku usaha konstruksi berharap pemerintahan baru membuka ruang bagi UMKM dalam proyek infrastruktur meskipun regulasi sudah ada.
- Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 telah mengakomodasi 87 ribu UMKM konstruksi melalui segmentasi klasifikasi usaha K1, K2, dan K3.
- Gapensi meminta pemerintah menyiapkan paket pekerjaan sesuai segmentasi agar UMKM dapat berpartisipasi aktif dalam percepatan pembangunan.
Suara.com - Pelaku usaha konstruksi menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar proyek-proyek infrastruktur ke depan benar-benar membuka ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) konstruksi. Regulasi dinilai sudah tersedia, namun implementasi di lapangan masih minim dirasakan pelaku usaha kecil.
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 6 Tahun 2025 yang dinilai telah mengakomodasi sekitar 87 ribu pelaku UMKM konstruksi melalui pembagian segmentasi usaha.
"Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 ini sudah mengakomodir kurang lebih 87 ribu pelaku UMKM konstruksi. Di situ sudah ada segmentasinya, ada klasifikasi besar, menengah, khusus, lalu K1, K2, dan K3," ujar Andi di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam aturan tersebut, klasifikasi K1 atau kecil 1 memiliki batas nilai pekerjaan hingga Rp 2,5 miliar. Sementara K2 berada pada kisaran Rp 2,5 miliar hingga Rp 7,5 miliar, dan K3 dengan nilai pekerjaan Rp 7,5 miliar sampai Rp 15 miliar.
Meski demikian, Andi menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya berdampak bagi pelaku UMKM, karena belum diikuti dengan penyediaan paket pekerjaan yang sesuai. Ia pun mengibaratkan kebijakan tersebut seperti rumah kosong tanpa penghuni.
"Ini ibaratnya rumah, sudah ada rumahnya, tapi belum ada isinya. Harapan kami, pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran benar-benar menyiapkan paket-paket pekerjaan yang sesuai segmentasi itu, agar teman-teman UMKM bisa berkompetisi," kata Andi.
Ia juga menyinggung kebijakan sebelumnya, seperti Perpres Nomor 46 yang mengatur penunjukan langsung hingga Rp 400 juta, namun dinilai belum maksimal dirasakan UMKM konstruksi. Bahkan, anggaran revitalisasi pendidikan yang sempat mencapai belasan triliun rupiah justru tidak banyak mengalir ke pelaku UMKM karena dialihkan ke skema swakelola.
"Harapan kami ke depan, percepatan pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang Bapak Presiden, klasifikasi usaha ini bisa menjadi garda terdepan. Tapi pekerjaan-pekerjaan kecil, yang di bawah Rp 15 miliar, harus disiapkan slotnya," bebernya.
Andi menekankan, Gapensi tidak mempersoalkan proyek-proyek bernilai besar yang dikerjakan BUMN atau kontraktor nasional. Namun, perhatian khusus perlu diberikan kepada puluhan ribu UMKM konstruksi agar tidak tersisih dalam agenda percepatan pembangunan.
Baca Juga: Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
"Kalau yang Rp 100 miliar ke atas silahkan, itu memang kelasnya BUMN dan pelaku usaha nasional. Tapi kami fokus pada pelaku UMKM yang jumlahnya lebih dari 87 ribu itu," tegasnya.
Menurut Andi, meskipun secara formal tender proyek bersifat terbuka, dalam praktik percepatan pembangunan banyak pekerjaan yang ditugaskan langsung, seperti pembangunan sekolah rakyat, kampung nelayan, irigasi, hingga cetak sawah. Kondisi ini membuat UMKM semakin sulit mendapatkan porsi pekerjaan.
"Ini langkah positif, tapi jangan sampai hanya sekadar permen. Jangan sampai rumahnya ada, tapi isinya tidak ada. Implementasinya yang kami tunggu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG
-
Emas Pegadaian Tidak Banyak Fluktuasi, Harga Stabil 2 Jutaan Hari Ini
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas