- Pelaku usaha konstruksi berharap pemerintahan baru membuka ruang bagi UMKM dalam proyek infrastruktur meskipun regulasi sudah ada.
- Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 telah mengakomodasi 87 ribu UMKM konstruksi melalui segmentasi klasifikasi usaha K1, K2, dan K3.
- Gapensi meminta pemerintah menyiapkan paket pekerjaan sesuai segmentasi agar UMKM dapat berpartisipasi aktif dalam percepatan pembangunan.
Suara.com - Pelaku usaha konstruksi menaruh harapan besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar proyek-proyek infrastruktur ke depan benar-benar membuka ruang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) konstruksi. Regulasi dinilai sudah tersedia, namun implementasi di lapangan masih minim dirasakan pelaku usaha kecil.
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 6 Tahun 2025 yang dinilai telah mengakomodasi sekitar 87 ribu pelaku UMKM konstruksi melalui pembagian segmentasi usaha.
"Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 ini sudah mengakomodir kurang lebih 87 ribu pelaku UMKM konstruksi. Di situ sudah ada segmentasinya, ada klasifikasi besar, menengah, khusus, lalu K1, K2, dan K3," ujar Andi di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam aturan tersebut, klasifikasi K1 atau kecil 1 memiliki batas nilai pekerjaan hingga Rp 2,5 miliar. Sementara K2 berada pada kisaran Rp 2,5 miliar hingga Rp 7,5 miliar, dan K3 dengan nilai pekerjaan Rp 7,5 miliar sampai Rp 15 miliar.
Meski demikian, Andi menilai regulasi tersebut belum sepenuhnya berdampak bagi pelaku UMKM, karena belum diikuti dengan penyediaan paket pekerjaan yang sesuai. Ia pun mengibaratkan kebijakan tersebut seperti rumah kosong tanpa penghuni.
"Ini ibaratnya rumah, sudah ada rumahnya, tapi belum ada isinya. Harapan kami, pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran benar-benar menyiapkan paket-paket pekerjaan yang sesuai segmentasi itu, agar teman-teman UMKM bisa berkompetisi," kata Andi.
Ia juga menyinggung kebijakan sebelumnya, seperti Perpres Nomor 46 yang mengatur penunjukan langsung hingga Rp 400 juta, namun dinilai belum maksimal dirasakan UMKM konstruksi. Bahkan, anggaran revitalisasi pendidikan yang sempat mencapai belasan triliun rupiah justru tidak banyak mengalir ke pelaku UMKM karena dialihkan ke skema swakelola.
"Harapan kami ke depan, percepatan pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang Bapak Presiden, klasifikasi usaha ini bisa menjadi garda terdepan. Tapi pekerjaan-pekerjaan kecil, yang di bawah Rp 15 miliar, harus disiapkan slotnya," bebernya.
Andi menekankan, Gapensi tidak mempersoalkan proyek-proyek bernilai besar yang dikerjakan BUMN atau kontraktor nasional. Namun, perhatian khusus perlu diberikan kepada puluhan ribu UMKM konstruksi agar tidak tersisih dalam agenda percepatan pembangunan.
Baca Juga: Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
"Kalau yang Rp 100 miliar ke atas silahkan, itu memang kelasnya BUMN dan pelaku usaha nasional. Tapi kami fokus pada pelaku UMKM yang jumlahnya lebih dari 87 ribu itu," tegasnya.
Menurut Andi, meskipun secara formal tender proyek bersifat terbuka, dalam praktik percepatan pembangunan banyak pekerjaan yang ditugaskan langsung, seperti pembangunan sekolah rakyat, kampung nelayan, irigasi, hingga cetak sawah. Kondisi ini membuat UMKM semakin sulit mendapatkan porsi pekerjaan.
"Ini langkah positif, tapi jangan sampai hanya sekadar permen. Jangan sampai rumahnya ada, tapi isinya tidak ada. Implementasinya yang kami tunggu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru
-
BBRI Segera Lunasi Green Bond Rp879,43 Miliar, Dana Sudah Siap
-
Pendapatan AVIA Naik Rp652 Miliar, Emiten Laporkan Laba Bersih Meningkat