- Industri menilai kuota PLTS Atap Kementerian ESDM menghambat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
- Permintaan tinggi menyebabkan antrean pemasangan PLTS Atap mencapai waktu tunggu sekitar enam bulan.
- Kementerian ESDM menetapkan kuota PLTS Atap 2026 sebesar 485 MW, sebagian untuk daftar tunggu.
Suara.com - Pelaku industri menilai sistem kuota yang diterapkan Kementerian ESDM dalam pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap menjadi tantangan dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.
Managing Director Xurya Daya Indonesia, Eka Himayan berharap pemerintah bisa menambah kuota pemasangan PLTS Atap untuk tahun 2026.
"Ya, kalau diperluas (kuotanya) akan lebih baik jauh, tapi kalau tidak diperluas ya itu tugas kita untuk mencari perluasan sendiri gitu," kata Eka saat ditemui wartawan di The Park Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (14/1/2026).
Xurya Daya Indonesia merupakan perusahaan startup yang bergerak dalam pengembangan energi baru terbarukan, salah satunya PLTS Atap.
Eka mengungkap peminat pemasangan PLTS Atap cukup signifikan, tapi karena dibatasi dengan sistem kuota, industri ataupun masyarakat yang ingin memasang PLTS Atap harus menunggu.
"Sekarang saja, dengan posisi sekarang sih masih ada antrean. Jadi sebenarnya demand dari customer itu jauh lebih banyak daripada itu sih. Dan kita memang lihat sekarang antriannya masih cukup panjang, sekitar 6 bulan," kata Eka.
Karena adanya pembatasan pemasangan tersebut, Xurya Daya Indonesia mengakalinya dengan mencari alternatif lain.
Salah satunya menyasar lokasi yang belum tersambung jaringan atau off-grid, seperti resort atau hotel-hotel yang tidak terjangkau jaringan listrik PLN.
Tercatat Kementerian ESDM menetapkan kuota PLTS Atap sebesar sebesar 485 megawatt (MW) untuk 2026. Pendaftaran untuk tahap pertama telah dimulai sejak 25 Desember 2025 lalu melalui aplikasi PLN Mobile. Sementara untuk pendaftaran tahap kedua akan dibuka kembali pada Juni 2026.
Baca Juga: ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
Dari total kapasitas 485 (MW) yang tersedia untuk 2026, sebanyak 304 MW akan dialokasikan bagi pelanggan yang telah masuk dalam daftar tunggu.
Sementara sisanya sebesar 183 MW dialokasikan bagi pelanggan baru yang belum masuk daftar tunggu, dan pendaftarannya telah dibuka pada 1 Januari 2026.
Tercatat penggunaan PLTS Atap mengalami peningkatan sebanyak 18 kali lipat sejak 2018 hingga November 2025. Bersamaan dengan itu juga kapasitas yang terpasang juga melonjak sebanyak 508 kali lipat.
Adapun, kapasitas yang terpasang sebesar 772,98 MW yang berasal dari 11.392 pelanggan, yang terdiri dari sektor rumah tangga sebesar 63 persen. Sementara kapasitas terbesar berasal sektor industri sebesar 80 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini
-
Danamon Bakal Kembangkan Solusi Pembiayaan Kredit Karbon Berbasis Alam
-
Penerapan B50 Batal untuk 2026, Masih Terus Dikaji
-
Purbaya Mau Tambah Satu Lapisan Tarif Cukai biar Rokok Ilegal Jadi Legal
-
Fakta-fakta 'Tambang Meledak' di Bogor, ANTAM dan Kepolisian Beri Update Terkini