- Menteri Kebudayaan menunjuk KGPH Tedjowulan sebagai pelaksana cagar budaya akibat kompleksitas konflik kepemimpinan.
- Konflik bermula sejak wafatnya Pakubuwana XIII pada 2025, memicu klaim ganda atas takhta Pakubuwono XIV.
- Kementerian menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah yang diterima oknum pribadi, bukan institusi resmi.
Suara.com - Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Solo) memasuki babak baru yang semakin kompleks.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi menunjuk KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Keraton Solo.
Langkah ini diambil di tengah memanasnya dualisme kepemimpinan dan polemik transparansi anggaran negara yang mengalir ke institusi adat tersebut.
Ketegangan ini bermula sejak wafatnya Pakubuwana XIII pada 2 November 2025.
Kekosongan tahta memicu perpecahan, di mana kubu KGPH Mangkubumi (GPH Hangabehi) dan kubu KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Purbaya) sama-sama mengklaim legitimasi sebagai Pakubuwono XIV.
Kondisi ini diperparah dengan aksi protes terbuka, termasuk insiden viral GKR Timoer yang mengambil alih podium dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.
Selain masalah tahta, Menteri Kebudayaan kini menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan Keraton.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026), Fadli Zon mengungkapkan adanya temuan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Solo, Pemerintah Provinsi, hingga APBN diduga diterima oleh oknum secara pribadi, bukan melalui institusi resmi yang akuntabel.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Selama ini menurut keterangan yang kami terima, penerimanya itu pribadi. Kita ingin ke depan ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” tegas Fadli di hadapan anggota dewan, yang dikutip pada Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat diperlukan karena kondisi fisik keraton kian memprihatinkan dengan banyaknya ruang yang mangkrak dan kebocoran bangunan di berbagai titik, meski kucuran dana pemerintah terus berjalan.
Kementerian Kebudayaan sebenarnya telah berupaya memediasi kedua kubu yang bersengketa setelah melewati masa berkabung 40 hari wafatnya PB XIII.
Namun, upaya rekonsiliasi tersebut menemui jalan buntu karena persoalan protokoler dan ego sektoral.
Fadli menceritakan bahwa pihak-pihak tertentu menolak hadir dalam rapat koordinasi karena mempermasalahkan penamaan pada surat undangan.
Sebagian pihak mendesak agar pemerintah mencantumkan gelar raja, sementara faktanya saat ini terdapat dua sosok yang mengklaim jabatan tersebut.
“Ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah salah mengirim undangan. Undangannya pengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” jelas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang