- Menteri Kebudayaan menunjuk KGPH Tedjowulan sebagai pelaksana cagar budaya akibat kompleksitas konflik kepemimpinan.
- Konflik bermula sejak wafatnya Pakubuwana XIII pada 2025, memicu klaim ganda atas takhta Pakubuwono XIV.
- Kementerian menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah pemerintah yang diterima oknum pribadi, bukan institusi resmi.
Suara.com - Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Solo) memasuki babak baru yang semakin kompleks.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi menunjuk KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Keraton Solo.
Langkah ini diambil di tengah memanasnya dualisme kepemimpinan dan polemik transparansi anggaran negara yang mengalir ke institusi adat tersebut.
Ketegangan ini bermula sejak wafatnya Pakubuwana XIII pada 2 November 2025.
Kekosongan tahta memicu perpecahan, di mana kubu KGPH Mangkubumi (GPH Hangabehi) dan kubu KGPAA Hamangkunegoro (Gusti Purbaya) sama-sama mengklaim legitimasi sebagai Pakubuwono XIV.
Kondisi ini diperparah dengan aksi protes terbuka, termasuk insiden viral GKR Timoer yang mengambil alih podium dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.
Selain masalah tahta, Menteri Kebudayaan kini menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan Keraton.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026), Fadli Zon mengungkapkan adanya temuan bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Solo, Pemerintah Provinsi, hingga APBN diduga diterima oleh oknum secara pribadi, bukan melalui institusi resmi yang akuntabel.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Selama ini menurut keterangan yang kami terima, penerimanya itu pribadi. Kita ingin ke depan ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” tegas Fadli di hadapan anggota dewan, yang dikutip pada Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat diperlukan karena kondisi fisik keraton kian memprihatinkan dengan banyaknya ruang yang mangkrak dan kebocoran bangunan di berbagai titik, meski kucuran dana pemerintah terus berjalan.
Kementerian Kebudayaan sebenarnya telah berupaya memediasi kedua kubu yang bersengketa setelah melewati masa berkabung 40 hari wafatnya PB XIII.
Namun, upaya rekonsiliasi tersebut menemui jalan buntu karena persoalan protokoler dan ego sektoral.
Fadli menceritakan bahwa pihak-pihak tertentu menolak hadir dalam rapat koordinasi karena mempermasalahkan penamaan pada surat undangan.
Sebagian pihak mendesak agar pemerintah mencantumkan gelar raja, sementara faktanya saat ini terdapat dua sosok yang mengklaim jabatan tersebut.
“Ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah salah mengirim undangan. Undangannya pengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” jelas Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
Harga Emas Antam Akhirnya Turun Jadi Rp 2.790.000/Gram
-
Bulog Lepas Status BUMN, Dilebur Jadi Satu dengan Bapanas
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Loyo ke Level Rp16.908