- Menteri Keuangan mengancam potong anggaran Kemenhub karena kapal asing banyak masuk Indonesia tanpa membayar pajak.
- INSA mengungkapkan kapal asing bebas pajak sementara kapal Indonesia harus bayar pajak di negara lain.
- Kemenkeu memberi waktu dua minggu bagi Kemenhub menyusun peraturan demi perlakuan pajak yang setara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memotong anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah mengetahui selama ini banyak kapal asing masuk ke Indonesia tak bayar pajak.
Temuan ini diungkapkan oleh Organisasi Pengusaha Perusahaan Pelayaran atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) dalam sidang debottlenecking bersama Purbaya. Padahal potensi penerimaan negara dari kapal asing bisa mencapai Rp 8 triliun per tahun.
Mulanya Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas mengungkapkan kalau selama ini kapal asing bebas masuk Indonesia tanpa membayar pajak. Namun beda nasib dengan kapal dalam negeri yang justru membayar pajak ke negara luar.
"Kalau kapal Merah Putih (milik Indonesia) Pak, angkut muatan dari Vietnam atau dari Thailand, itu diikat Pak. Kami harus melampirkan surat setoran pajak atas muatan ekspor itu. Baru kami bisa berlayar Pak, ke Indonesia. Tapi kalau di Indonesia enggak ada Pak," keluh dia saat sidang debottlenecking di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menanggapi itu, Purbaya langsung bertanya ke perwakilan Kementerian Perhubungan yang juga ada dalam sidang tersebut. Ia meminta perlakuan adil untuk kapal domestik yang justru membayar pajak ke Pemerintah.
"Hei Perhubungan, kenapa bisa seperti itu? Kenapa enggak ada equal treatment antara kapal asing di sini sama kapal kita di negara asing?" kata Purbaya.
Purbaya meminta Kementerian Perhubungan untuk membenahi peraturan yang ada. Jika tidak, ia menegaskan bakal memotong anggaran Kemenhub.
"Kalau enggak anda saya potong loh anggarannya," timpal Purbaya.
Bendahara Negara lalu meminta INSA untuk memantau implementasi peraturan pajak dalam tiga bulan ke depan. Jika tidak berubah, ia mempersilakan untuk lapor ke Kemenkeu.
Baca Juga: Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
"Tiga bulan ini Anda lihat yang domestik ada perbedaan apa enggak. Kalau mereka enggak ada perbedaan, lapor ke kami lagi, nanti kami akan punish Kementerian Perhubungan. Itu kan buat kita juga, yang penting buat perusahaan domestik sama perlakuannya. Nanti yang asing dibuat peraturan yang sama ya," paparnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan negara yang dikumpulkan dari pelayaran kapal dalam negeri mencapai Rp 24 triliun. Sedangkan untuk aktivitas pelayaran asing hanya sebesar Rp 600 miliar.
Lebih lanjut Purbaya meminta Kemenhub untuk membuat aturan soal penerimaan pajak dari kapal asing dalam waktu dua minggu ke depan.
"Jadi tadi pesannya, Perhubungan akan memperbaiki peraturannya dalam waktu satu minggu dua minggu. Nanti Satgas akan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan besok mungkin. Kita beri waktu satu minggu dua minggu, dua minggu lah paling lama. Kami akan telepon Perhubungan dan ke INSA, apakah sudah dilakukan seperti itu apa enggak," tutup Purbaya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
-
Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Bank Mega Syariah Koleksi DPK Rp 12 Triliun Sepanjang 2025
-
Eskalasi Konflik Iran-AS-Israel Mulai 'Cekik' Biaya Ekspor RI ke Timur Tengah
-
Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Level Rp17.000 Mulai Menghantui
-
Siaga Penuh! PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik Utama
-
Strategi Menyimpan Uang THR untuk Generasi Sandwich, Anti Boncos Pasca Lebaran
-
Arus Mudik Lewat Kapal Ferry Diproyeksi Tembus 5,8 Juta Penumpang
-
TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-secure Connectivity Melalui Data Center
-
BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Transaksi Lebaran 2026