- Menteri Keuangan mengancam potong anggaran Kemenhub karena kapal asing banyak masuk Indonesia tanpa membayar pajak.
- INSA mengungkapkan kapal asing bebas pajak sementara kapal Indonesia harus bayar pajak di negara lain.
- Kemenkeu memberi waktu dua minggu bagi Kemenhub menyusun peraturan demi perlakuan pajak yang setara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memotong anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah mengetahui selama ini banyak kapal asing masuk ke Indonesia tak bayar pajak.
Temuan ini diungkapkan oleh Organisasi Pengusaha Perusahaan Pelayaran atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) dalam sidang debottlenecking bersama Purbaya. Padahal potensi penerimaan negara dari kapal asing bisa mencapai Rp 8 triliun per tahun.
Mulanya Sekretaris Umum INSA, Darmansyah Tanamas mengungkapkan kalau selama ini kapal asing bebas masuk Indonesia tanpa membayar pajak. Namun beda nasib dengan kapal dalam negeri yang justru membayar pajak ke negara luar.
"Kalau kapal Merah Putih (milik Indonesia) Pak, angkut muatan dari Vietnam atau dari Thailand, itu diikat Pak. Kami harus melampirkan surat setoran pajak atas muatan ekspor itu. Baru kami bisa berlayar Pak, ke Indonesia. Tapi kalau di Indonesia enggak ada Pak," keluh dia saat sidang debottlenecking di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menanggapi itu, Purbaya langsung bertanya ke perwakilan Kementerian Perhubungan yang juga ada dalam sidang tersebut. Ia meminta perlakuan adil untuk kapal domestik yang justru membayar pajak ke Pemerintah.
"Hei Perhubungan, kenapa bisa seperti itu? Kenapa enggak ada equal treatment antara kapal asing di sini sama kapal kita di negara asing?" kata Purbaya.
Purbaya meminta Kementerian Perhubungan untuk membenahi peraturan yang ada. Jika tidak, ia menegaskan bakal memotong anggaran Kemenhub.
"Kalau enggak anda saya potong loh anggarannya," timpal Purbaya.
Bendahara Negara lalu meminta INSA untuk memantau implementasi peraturan pajak dalam tiga bulan ke depan. Jika tidak berubah, ia mempersilakan untuk lapor ke Kemenkeu.
Baca Juga: Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
"Tiga bulan ini Anda lihat yang domestik ada perbedaan apa enggak. Kalau mereka enggak ada perbedaan, lapor ke kami lagi, nanti kami akan punish Kementerian Perhubungan. Itu kan buat kita juga, yang penting buat perusahaan domestik sama perlakuannya. Nanti yang asing dibuat peraturan yang sama ya," paparnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan negara yang dikumpulkan dari pelayaran kapal dalam negeri mencapai Rp 24 triliun. Sedangkan untuk aktivitas pelayaran asing hanya sebesar Rp 600 miliar.
Lebih lanjut Purbaya meminta Kemenhub untuk membuat aturan soal penerimaan pajak dari kapal asing dalam waktu dua minggu ke depan.
"Jadi tadi pesannya, Perhubungan akan memperbaiki peraturannya dalam waktu satu minggu dua minggu. Nanti Satgas akan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan besok mungkin. Kita beri waktu satu minggu dua minggu, dua minggu lah paling lama. Kami akan telepon Perhubungan dan ke INSA, apakah sudah dilakukan seperti itu apa enggak," tutup Purbaya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Banyak Kapal Asing Masuk RI Tak Bayar Pajak
-
Cha Eun Woo Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak, Bantah Hindari Penyelidikan
-
Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng 2026 via SMS dan Online, Praktis Banget!
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
-
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi
-
ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api
-
Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir
-
Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD
-
YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast