- OJK melaporkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melakukan kecurangan delapan modus terkait penggunaan dana pinjaman kepada Bareskrim Polri.
- Fraud pinjaman daring sering terjadi akibat informasi tidak simetris antara pemberi dan penerima pinjaman, dimanfaatkan pelaku.
- Janji keuntungan sangat tinggi dalam waktu singkat, seperti pada properti DSI, dinilai tidak logis dan patut diwaspadai lender.
Suara.com - PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terindikasi melakukan kecurangan atau fraud dalam penggunaan dana pinjaman (lender). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan DSI melakukan kecurangan dengan delapan modus.
Menanggapi hal ini, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, fraud kerap muncul karena adanya informasi yang tidak simetris antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower).
"Lender diberikan informasi mengenai calon borrower, namun tidak bisa memastikan apakah calon tersebut benar-benar layak menerima pembiayaan. Mereka hanya mengetahui profil umum borrower," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku penipuan dengan menghadirkan proyek fiktif atau bahkan borrower yang tidak nyata.
"Jika borrower-nya fiktif, berarti ada unsur fraud yang dilakukan oleh manajemen. Ini sudah termasuk tindak pidana, dan sudah terencana sehingga kerap kali sulit dideteksi pengawas," imbuhnya.
Nailul menegaskan, platform pindar harus bertanggung jawab memastikan keberadaan proyek yang diajukan.
Tak hanya itu, Nailul juga menyoroti proyek properti yang digarap oleh DSI dengan imbal hasil mencapai 18 persen.
Menurutnya, janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat dalam situasi ekonomi saat ini terkesan sangat naif.
Proyek properti biasanya memberikan keuntungan dalam jangka waktu yang cukup lama, bukan secara instan seperti yang dijanjikan.
Baca Juga: Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
"Lender perlu memahami bahwa tawaran seperti ini tidak logis," jelasnya.
Nailul mengingatkan agar semua pihak, termasuk lender, tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar di pinjaman daring.
Jika tidak, kasus-kasus penipuan akan terus berulang dan industri pinjaman daring akan dipandang sebagai sektor yang penuh risiko dan penipuan. "Hal ini bisa membuat minat lender individu menurun," bebernya
Dia menegaskan, praktik fraud tidak hanya berpotensi terjadi di industri pindar tetapi juga di seluruh produk keuangan, termasuk perbankan yang memiliki aturan sangat ketat.
"Sangat penting adanya pemahaman mendalam mengenai risiko, dan logika investasi dalam bisnis pinjaman daring, bukan hanya melihat manfaatnya semata," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, dari temuan delapan pelanggaran tersebut, OJK sudah membuat laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian