- ESDM menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
- APBI memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM.
- Namun demikian, APBI memberikan catatan terkait skema pengajuan RKAB yang kini telah berubah.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memastikan 95 anggotanya saat ini tengah dalam porses pengajuan RKAB di Kementerian ESDM.
"Anggota APBI saat ini ada 95 dan sedang dalam proses pengajuan RKAB,," kata Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani saat dihubungi Suara.com, dikutip pada Rabu (26/1/2026).
Namun demikian, APBI memberikan catatan terkait skema pengajuan RKAB yang kini telah berubah. Sebelumnya pengajuan RKAB dilaksanakan dalam tiga tahun sekali, kini menjadi satu tahun sekali. Gita menyebut perubahan tersebut berimplikasi signifikan terhadap perencanaan usaha.
"Perubahan kembali RKAB menjadi satu tahun sekali memang membawa implikasi signifikan bagi perencanaan usaha. Selama skema tiga tahunan, perusahaan memiliki ruang yang lebih memadai untuk menyusun perencanaan produksi, investasi, dan pembiayaan secara lebih terukur," ujarnya.
APBI memahami perubahan skema pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali menjadi upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan domestik dan pasar global melalui tata kelola yang lebih baik. Namun yang menjadi tantangannya kepastian serta ketepatan waktu bagi pelaku usaha.
"Tantangan utamanya ada pada tingkat kepastian dan waktu," ujar Gita.
Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan terdapat 300-an perusahaan tambang batubara yang belum mengajukan RKAB untuk 2026.
"Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB," ujarnya di Jakarta pada 24 Januari lalu.
Baca Juga: Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
Namun demikian, Tri tidak menjelaskan lebih jauh apa yang menjadi penyebab ratusan perusahaan tambang tersebut belum mengajukan RKAB.
Untuk diketahui RKAB merupakan merupakan dokumen wajib yang disusun oleh perusahaan pemegang izin tambang untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebelum memulai aktivitas operasional setiap tahunnya.
Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang tidak boleh melakukan kegiatan penambangan, pengolahan, hingga penjualan hasil tambang secara legal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
IHSG Trading Halt Pada Sesi 2 Imbas Tekanan MSCI, BEI Segera Gerak Cepat
-
Pengamat Bantah Perbankan Malas Salurkan Kredit, Masalahnya di Daya Beli Masyarakat
-
Saham BUMI Diserok saat IHSG Dihantui Risiko Status Frontier Market MSCI
-
Sesi I Berdarah, IHSG Ambles 7 Persen ke Level 8.321
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
-
Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See
-
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil
-
Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya