- COO BPI Danantara, Dony Oskaria, membentuk BUMN baru bernama Perminas untuk mengurus tambang terbengkalai.
- Perminas merupakan entitas independen di bawah Danantara dan tidak termasuk dalam holding BUMN pertambangan MIND ID.
- Perminas bertugas mengelola tambang penugasan pemerintah, contohnya tambang Martabe yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources.
Suara.com - Chief Operating Officer Badan Pengelelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru untuk mengurus tambang-tambang terbengkalai.
Ia menyebut, BUMN itu dinamakan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Menurut Dony, BUMN Perminas ini baru dibentuk, dan merupakan entitas sendiri di bawah Danantara.
"Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," ujarnya, saat ditemui di Kawasan GBK, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony menegaskan, perminas bukan bagian dari holding BUMN pertambangan atau MIND ID yang juga mengelola tambang-tambang di dalam negeri.
"Oh nggak (masuk holding) , Perminas itu kan PT sendiri. PT sendiri ya miliknya Danantara," ucapnya.
Dony menambahkan, tugas Perminas aka mengelola tambang yang menjadi penugasan dari pemerintah, seperti tambang Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources.
"Jadi memang pemerintah memutuskan. Kami mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tinggal lanjutin," katanya.
Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.
Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.
Baca Juga: Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See
-
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil
-
Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
-
Modal Asing Mengalir Tinggalkan Indonesia, Apa yang Terjadi dan Mengapa Kita Semua Merugi?
-
Ketika Bank Beralih ke Digital, Apakah ATM Masih Dibutuhkan?
-
Kredit Perbankan Lesu Karena Daya Beli Masyarakat Masih Lemah
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
Siapa MSCI dan Mengapa Keputusannya Membuat IHSG Ambruk Hampir 8 Persen Hari Ini
-
Harga Pangan Nasional Ramai-Ramai Turun Hari Ini, Beras hingga Cabai Ikut Melunak