- IHSG resmi mengalami trading halt setelah anjlok hingga 8% ke level 8.261 pada Rabu siang (28/1/2026).
- Trading halt adalah penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan saham di bursa.
- Berdasarkan regulasi, trading halt dipicu oleh penurunan tajam indeks.
Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) resmi mengalami trading halt setelah anjlok hingga 8% ke level 8.261 pada Rabu siang (28/1/2026). Angka ini merupakan koreksi tajam mengingat IHSG baru saja merayakan rekor tertingginya di level 9.000.
Lantas, apa sebenarnya "rem darurat" ini dan mengapa otoritas harus menghentikan detak jantung pasar secara paksa?
Secara sederhana, trading halt adalah penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan saham di bursa. Bayangkan sebuah jalan tol di mana kendaraan mulai hilang kendali dan saling bertabrakan karena kepanikan; trading halt adalah tindakan menutup gerbang tol untuk mencegah kecelakaan yang lebih fatal.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), prosedur ini bukan dilakukan tanpa alasan. Berdasarkan regulasi, trading halt dipicu oleh penurunan tajam indeks:
- Penurunan 8%: Perdagangan dihentikan selama 30 menit.
- Penurunan 15%: Perdagangan kembali dihentikan selama 30 menit.
- Penurunan >15%: Perdagangan bisa dihentikan hingga akhir sesi atau seharian penuh.
Tujuan utamanya bukan untuk menghambat keuntungan investor, melainkan memberikan "cooling down period". Waktu jeda ini memberi kesempatan bagi pelaku pasar untuk berpikir jernih, mencerna informasi, dan mencegah keputusan irasional yang didorong oleh kepanikan (panic selling).
Pihak yang memiliki wewenang penuh untuk menekan tombol jeda ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI), yang berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Pemicu utamanya adalah sentimen negatif dari global. Indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International) secara mengejutkan membekukan perlakuan indeks bagi saham-saham Indonesia. Alasannya cukup krusial: adanya keraguan atas transparansi free float (saham yang beredar di publik) dan aksesibilitas pasar.
Keputusan MSCI ini bak petir di siang bolong. Karena banyak dana investasi asing (manajer investasi) menggunakan MSCI sebagai acuan, pembekuan ini memicu aliran modal keluar secara masif. Sejak Sesi I, tekanan jual sudah terasa dengan pelemahan 7,58%, hingga akhirnya menyentuh ambang batas 8% yang memaksa bursa melakukan langkah ekstrem.
Trading halt adalah mekanisme pertahanan diri pasar modal. Meski terlihat menakutkan, langkah ini memastikan bahwa pasar tidak terjun ke jurang tanpa kendali. Bagi investor, momen ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi portofolio daripada ikut terjebak dalam arus kepanikan.
Baca Juga: IHSG Trading Halt Pada Sesi 2 Imbas Tekanan MSCI, BEI Segera Gerak Cepat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025
-
Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit
-
Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!
-
Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
-
Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!
-
IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui