- PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) resmi dibentuk pada 25 November 2025, dikelola oleh BPI Danantara.
- BPI Danantara menyuntikkan modal awal Rp 11 miliar ke Perminas yang fokus bisnisnya pertambangan mineral.
- Jajaran direksi utama dipimpin Gilarsi Wahju Setijono, sementara Rauf Purnama menjabat sebagai Komisaris Utama.
Suara.com - PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas telah resmi dibentuk pada 25 November 2025 lalu. Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara yanh dikelola langsung oleh BPI Danantara.
Melansir data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, jajaran komisaris dan direksi Perminas diisi oleh sosok kondang.
Misalnya saja, ada nama Gilarsi Wahju Setijono yang mengisi posisi Direktur Utama Perminas. Dirinnya saat ini masih menjadi Direktur Utama VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), perusahaan bus listrik milik Grup Bakrie.
Selanjutnya, ada nama La Ode Tarfin menduduki posisi direksi, yang merupakan dulunya sebagai inspektur di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.
Kemudian, ada nama Oktaria Masniari Manurung dan Hartian Surya Widhanto yang menjabat sebagai direksi. Hartian Surya Widhanto diketahui sebagai auditor di lembaga Centria.
Dari jajaran komisaris, ada sosok Rauf Purnama yang menduduki Komisaris Utama. Rauf sempat menjadi komisaris utama perusahaan tambang emas BUMN PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM).
Lalu, ada nama Dadang Arif Abdurahman dan Ridho K Wattineman yang duduk manis di kursi komisaris. Sementara, komisaris indenpenden diisi oleh Noor Mustaqim dan Anton Pripambudi.
Berikut susunan lengkap jajaran komisaris dan direksi Perminas
Komisaris
Baca Juga: Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian
Komisaris Utama: Rauf Purnama
Komisaris: Dadang Arif Abdurahman
Komisaris: Ridho K Wattineman
Komisaris Independen: Noor Mustaqim
Komisaris Independen: Anton Pripambudi
Direksi
Direktur Utama: Gilarsi Wahju Setijono
Direktur: La Ode Tarfin
Direktur: Oktaria Masniari Manurung
Direktur: Hartian Surya Widhanto
Untuk diketahui, Melansir data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, Perminas ternyata telah dibentuk sejak 25 November 2025, di mana BPI Danantara menyuntik dana Rp 11 miliar sebagai modal awal.
Pembentukan Perminas membutuhkan dana Rp 44 miliar sebagai modal awal, dengan jumlah saham terdiri dari seri A Rp 1 juta dan 43.999 lembar saham seri B.
Dengan penyuntikan dana itu, maka BPI Danantara menggenggam Rp 10.999 lembar saham seri B. Sedangkan, saham seri A masih dipegang oleh Pemerintah Indonesia,
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian
-
Kenapa Harga Emas Naik Terus? Ini 7 Penyebabnya
-
Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?
-
Prabowonomics Beraksi, Mengapa 28 Perusahaan Dicabut Izinnya dan Jatuh ke Danantara?
-
ESDM Evaluasi 322 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat Tahun 2025