Bisnis / Keuangan
Jum'at, 30 Januari 2026 | 09:39 WIB
Ilustrasi BCA
Baca 10 detik
  • PT Bank Central Asia (BBCA) akan membeli kembali saham senilai Rp 5 triliun di tengah kondisi pasar yang sedang menurun.
  • Aksi buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan setelah disetujui dalam RUPST pada 12 Maret 2026.
  • Tujuan aksi korporasi ini adalah menjaga stabilitas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, dan optimalisasi pengembalian pemegang saham.

Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham di tengah pasar tengah merosot.

Aksi korporasi ini, dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.'

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, menjelaskan Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026,

"Kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip, Jumat (30/1/2026).

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan pada Senin (20/10/2025) pihaknya belum berencana melakukan IPO BCA Digital atau Blu. [Dok BCA]

Adapun, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk aksi buyback ini. Sedangkan, periode buyback berlangsung selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh RUPST.

Sementara, jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor Perseroan.

Pelaksanaan shares buyback tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

"Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku," imbuh Hera.

Untuk diketahui, saham BBCA mengalami tekanan aksi jual asing, setidaknya dalam dua hari kebelakang total penjualan asing di saham BBCA mencapai Rp 7,96 triliun.

Baca Juga: IHSG Rebound Pagi Ini, 500 Saham Menghijau

Bahkan, saham BBCA sempat turun ke level Rp 6.500. Namun, kini bangkit kembali, berdasarkan data stokbit pukul 09.34 WIB, saham BBCCA melesat 0,35 persen ke level Rp 7.225 per lembar saham.

Load More