- Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK efektif 31 Januari 2026.
- Penunjukan Ketua OJK ini menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityazwara menyusul pengunduran diri beberapa pejabat OJK.
- Pengunduran diri terjadi setelah MSCI membekukan indeks Indonesia akibat isu transparansi dan perdagangan terkoordinasi.
Suara.com - Friderica Widyasari Dewi telah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026). Ia menggantikan dua pejabat sekaligus yakni Mahendra Siregar dan Mirza Adityazwara yang mundur pada Jumat kemarin.
Lalu siapa Friderica Widyasari Dewi yang kini duduk di salah satu jabatan yang paling disorot dalam beberapa hari terakhir?
Kiki, sapaan akrab Friderica, bukan wajah baru di OJK. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di lembaga tersebut.
Lahir di Cepu, Jawa Tengah 28 November 1975, Kiki menghabiskan sebagian besar kariernya di industri keuangan. Setidaknya selama 10 tahun ia bekerja di PT Bursa Efek Indonesia, yakni dari 2005 hingga 2015. Jabatan terakhirya adalah Direktur Pengembangan Pasar PT BEI.
Rampung bertugas di BEI, Kiki lalu diberi tanggung jawab di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Kariernya kemudian menanjak naik dan didapuk sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019.
Dari bursa, ia kemudian pindah untuk menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas periode 2020-2022.
Dengan perjalanan karier mentereng, Kiki berangkat dari latar belakang pendidikan yang juga tak kalah canggih.
Kiki meraih gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2001 di bidang ekonomi. Dia melanjutkan pendidikan di jenjang master di California State University, Amerika Serikat lalu menempuh S3 di UGM dan lulus pada 2019.
Adapun selain Kiki, OJK pada hari ini juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai anggota dewan komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebelumnya, dia merupakan selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“Penunjukan anggota dewan komisioner pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam siaran persnya.
OJK mengatakan keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” ujarnya.
Gonjang-ganjing di OJK
Sebelumnya empat petinggi OJK dan Direktur Utama BEI mengundurkan diri dari jabatan mereka secara serempak pada Jumat (30/1/2026) setelah IHSG ambruk sangat dalam sejak Rabu (29/1/2026).
Rontoknya saham-saham di bursa Indonesia terjadi setelah penyedia indeks global terkemuka MSCI (Morgan Stanley Capital International) mengumumkan hasil konsultasi pasar mereka untuk sekuritas Indonesia.
Berita Terkait
-
Persija Bantah IPO, Tegaskan Belum Ajukan Pencatatan Saham ke BEI
-
Perry Warjiyo yang Senasib dengan Sri Mulyani dan Mahendra Siregar
-
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Tak Punya Aksi Korporasi, Tapi Sahamnya Melejit 60%
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan