- Ada 9 saham RI dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) yang minim likuiditas.
- BEI sebut label HSC bertujuan menjaga transparansi bagi investor atas struktur pemilik saham.
- Emiten wajib perbaiki struktur kepemilikan lewat re-float untuk keluar dari catatan merah.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat bicara mengenai sorotan tajam pasar global terhadap sejumlah emiten dalam negeri. Keputusan MSCI untuk mencoret beberapa saham Indonesia karena masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan sangat terkonsentrasi, kini menjadi "rapor merah" yang diantisipasi otoritas bursa.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa saham-saham dalam kategori HSC ini merupakan emiten yang mayoritas kepemilikannya hanya digenggam oleh segelintir investor atau kelompok terbatas.
"Tujuan dari label HSC ini adalah meningkatkan transparansi kepada publik. Investor perlu tahu informasi mengenai konsentrasi kepemilikan di perusahaan tercatat tersebut," ujar Irvan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurut Irvan, status HSC tidak muncul tiba-tiba. Terdapat komite khusus yang melibatkan BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memantau pergerakan saham melalui trigger factor process. Aspek yang dipelototi mulai dari volatilitas harga, aspek pengawasan, hingga likuiditas di pasar.
"Jika terkena trigger, kami akan melakukan assessment shareholding structure. Emiten yang terindikasi HSC akan diumumkan ke publik agar ada kewaspadaan bagi investor ritel," tambahnya.
Meski begitu, BEI memberikan "pintu keluar" bagi emiten yang ingin melepas label HSC ini. Caranya adalah dengan melakukan aksi korporasi seperti re-float atau penambahan saham publik guna memperbaiki struktur kepemilikan agar lebih menyebar dan likuid.
Saat ini, tercatat ada sembilan emiten yang masuk daftar HSC dengan persentase kepemilikan pengendali yang sangat dominan, bahkan ada yang menyentuh angka 99 persen.
Fenomena ini yang kemudian membuat indeks global seperti MSCI memberikan catatan khusus karena dianggap berisiko tinggi terhadap manipulasi harga dan rendahnya likuiditas.
Daftar 9 Saham RI dengan Konsentrasi Kepemilikan Tertinggi:
Baca Juga: Terancam Downgrade MSCI, BEI Optimistis IHSG Tetap Kuat dan Naik 8%
- PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK): 99,85%
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH): 99,77%
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS): 98,35%
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII): 97,75%
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): 97,31%
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV): 95,94%
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): 95,76%
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY): 95,47%
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO): 95,35%
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya
-
Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026
-
Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar
-
Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal