- PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat periode Januari hingga Maret 2026 karena melanggar aturan.
- Peningkatan sanksi difokuskan pada aspek keterbukaan informasi, penyampaian laporan keuangan, serta pemenuhan berbagai kewajiban emiten di pasar modal.
- BEI aktif memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, serta perlindungan bagi para investor.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Hal ini, sebagai langkah nyata dalam mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat, BEI secara konsisten memantau pemenuhan kewajiban emiten guna menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Berdasarkan data terbaru periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, otoritas bursa secara resmi telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat yang melanggar aturan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H.
Peningkatan jumlah sanksi perusahaan tercatat ini mencerminkan ketegasan bursa dalam mengawal aspek keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan.
Data BEI menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 50 persen pada kategori sanksi lain-lain, yang mencakup pemenuhan free float, laporan dana jatuh tempo obligasi/sukuk, hingga laporan kegiatan eksplorasi pertambangan.
Selain itu, sanksi terkait kewajiban Public Expose dan penyampaian laporan berkala juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 14 persen dan 5 persen dari sisi jumlah sanksi yang diberikan.
P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Aulia Noviana Utami Putri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas emiten.
Di sisi lain, terdapat tren positif pada beberapa kategori, seperti penurunan sanksi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek sebesar 10 persen dan Permintaan Penjelasan sebesar 9 persen .
"Komitmen ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bursa Nomor I-A pada 31 Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat standar pencatatan dan meningkatkan daya saing perusahaan tercatat di pasar modal kita," ujar Aulia dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: 9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI
Hingga April 2026, BEI telah proaktif melaksanakan berbagai program pembinaan bagi para pelaku pasar.
Beberapa kegiatan utama yang dijalankan meliputi sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga penerapan laporan keuangan berbasis XBRL.
Selain itu, BEI memberikan edukasi khusus bagi perusahaan yang baru melantai di bursa serta emiten yang belum memenuhi ketentuan free float.
Upaya pembinaan juga diperkuat melalui sesi Compliance Refreshment, pertemuan one-on-one, seminar, hingga workshop guna memperluas basis investor dan meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan.
Seluruh data mengenai pengenaan sanksi ini dipublikasikan secara transparan dan diperbarui setiap bulan melalui situs resmi BEI. Hal ini bertujuan agar para pemangku kepentingan dapat memantau rekam jejak emiten secara terbuka.
Melalui pengawasan ketat dan pembinaan yang aktif, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong perbaikan kualitas dan transparansi perusahaan tercatat demi melindungi kepentingan investor.
Berita Terkait
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Makin Ambruk ke Level Rp17.288
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp63.750/kg, Daging Sapi Ikut Naik
-
Alasan Kuat Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Kursi Dirjen Kemenkeu
-
Saling Kunci di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah Tipis ke Level USD 101
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Lagi, Harganya Tembus Rp 2.805.000/Gram
-
IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI
-
Waspada Vape Bodong! Konsumen Diimbau Pilih Produk Berpita Cukai demi Keamanan
-
Kurs Rupiah Masih Tembus Rp17.000, Bos BI Klaim Cadangan Devisa Aman