- PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat periode Januari hingga Maret 2026 karena melanggar aturan.
- Peningkatan sanksi difokuskan pada aspek keterbukaan informasi, penyampaian laporan keuangan, serta pemenuhan berbagai kewajiban emiten di pasar modal.
- BEI aktif memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, serta perlindungan bagi para investor.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Hal ini, sebagai langkah nyata dalam mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat, BEI secara konsisten memantau pemenuhan kewajiban emiten guna menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Berdasarkan data terbaru periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, otoritas bursa secara resmi telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat yang melanggar aturan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H.
Peningkatan jumlah sanksi perusahaan tercatat ini mencerminkan ketegasan bursa dalam mengawal aspek keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan.
Data BEI menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 50 persen pada kategori sanksi lain-lain, yang mencakup pemenuhan free float, laporan dana jatuh tempo obligasi/sukuk, hingga laporan kegiatan eksplorasi pertambangan.
Selain itu, sanksi terkait kewajiban Public Expose dan penyampaian laporan berkala juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 14 persen dan 5 persen dari sisi jumlah sanksi yang diberikan.
P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Aulia Noviana Utami Putri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas emiten.
Di sisi lain, terdapat tren positif pada beberapa kategori, seperti penurunan sanksi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek sebesar 10 persen dan Permintaan Penjelasan sebesar 9 persen .
"Komitmen ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bursa Nomor I-A pada 31 Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat standar pencatatan dan meningkatkan daya saing perusahaan tercatat di pasar modal kita," ujar Aulia dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: 9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI
Hingga April 2026, BEI telah proaktif melaksanakan berbagai program pembinaan bagi para pelaku pasar.
Beberapa kegiatan utama yang dijalankan meliputi sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga penerapan laporan keuangan berbasis XBRL.
Selain itu, BEI memberikan edukasi khusus bagi perusahaan yang baru melantai di bursa serta emiten yang belum memenuhi ketentuan free float.
Upaya pembinaan juga diperkuat melalui sesi Compliance Refreshment, pertemuan one-on-one, seminar, hingga workshop guna memperluas basis investor dan meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan.
Seluruh data mengenai pengenaan sanksi ini dipublikasikan secara transparan dan diperbarui setiap bulan melalui situs resmi BEI. Hal ini bertujuan agar para pemangku kepentingan dapat memantau rekam jejak emiten secara terbuka.
Melalui pengawasan ketat dan pembinaan yang aktif, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong perbaikan kualitas dan transparansi perusahaan tercatat demi melindungi kepentingan investor.
Upaya pemantauan atas pemenuhan kewajiban serta penerapan sanksi yang tegas adalah pilar utama BEI dalam mewujudkan ekosistem pasar modal Indonesia yang kredibel, transparan, dan mampu bersaing secara global.
Berita Terkait
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026