- PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat periode Januari hingga Maret 2026 karena melanggar aturan.
- Peningkatan sanksi difokuskan pada aspek keterbukaan informasi, penyampaian laporan keuangan, serta pemenuhan berbagai kewajiban emiten di pasar modal.
- BEI aktif memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, serta perlindungan bagi para investor.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Hal ini, sebagai langkah nyata dalam mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat, BEI secara konsisten memantau pemenuhan kewajiban emiten guna menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Berdasarkan data terbaru periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, otoritas bursa secara resmi telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat yang melanggar aturan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H.
Peningkatan jumlah sanksi perusahaan tercatat ini mencerminkan ketegasan bursa dalam mengawal aspek keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan.
Data BEI menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 50 persen pada kategori sanksi lain-lain, yang mencakup pemenuhan free float, laporan dana jatuh tempo obligasi/sukuk, hingga laporan kegiatan eksplorasi pertambangan.
Selain itu, sanksi terkait kewajiban Public Expose dan penyampaian laporan berkala juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 14 persen dan 5 persen dari sisi jumlah sanksi yang diberikan.
P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Aulia Noviana Utami Putri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas emiten.
Di sisi lain, terdapat tren positif pada beberapa kategori, seperti penurunan sanksi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek sebesar 10 persen dan Permintaan Penjelasan sebesar 9 persen .
"Komitmen ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bursa Nomor I-A pada 31 Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat standar pencatatan dan meningkatkan daya saing perusahaan tercatat di pasar modal kita," ujar Aulia dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: 9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI
Hingga April 2026, BEI telah proaktif melaksanakan berbagai program pembinaan bagi para pelaku pasar.
Beberapa kegiatan utama yang dijalankan meliputi sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga penerapan laporan keuangan berbasis XBRL.
Selain itu, BEI memberikan edukasi khusus bagi perusahaan yang baru melantai di bursa serta emiten yang belum memenuhi ketentuan free float.
Upaya pembinaan juga diperkuat melalui sesi Compliance Refreshment, pertemuan one-on-one, seminar, hingga workshop guna memperluas basis investor dan meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan.
Seluruh data mengenai pengenaan sanksi ini dipublikasikan secara transparan dan diperbarui setiap bulan melalui situs resmi BEI. Hal ini bertujuan agar para pemangku kepentingan dapat memantau rekam jejak emiten secara terbuka.
Melalui pengawasan ketat dan pembinaan yang aktif, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong perbaikan kualitas dan transparansi perusahaan tercatat demi melindungi kepentingan investor.
Upaya pemantauan atas pemenuhan kewajiban serta penerapan sanksi yang tegas adalah pilar utama BEI dalam mewujudkan ekosistem pasar modal Indonesia yang kredibel, transparan, dan mampu bersaing secara global.
Berita Terkait
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG
-
Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang
-
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
-
Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026