- Pemerintah bakal meningkatkan jumlah Polisi Hutan secara signifikan untuk memperkuat perlindungan taman nasional dan hutan lindung.
- Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo menyebut keputusan itu diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Nantinya Prabowo bakal menambah sekitar 70 ribu personil Polisi Hutan.
Suara.com - Pemerintah bakal meningkatkan jumlah Polisi Hutan secara signifikan untuk memperkuat perlindungan taman nasional dan hutan lindung di Indonesia. Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo menyebut keputusan itu diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Prabowo kini telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah Polisi Hutan dari 5.000 menjadi 70.000 Polisi Hutan,” kata Hashim dalam acara Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Hashim menjelaskan, penambahan personel dilakukan karena selama ini perlindungan kawasan konservasi dinilai jauh dari memadai. Dengan hanya 5.000 personel untuk menjaga 57 taman nasional, pemerintah menilai kondisi tersebut tidak realistis.
“Dari 5.000 personel untuk melindungi 57 taman nasional adalah sebuah kemustahilan,” ujarnya.
Menurut Hashim, keterbatasan jumlah penjaga hutan menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi itu telah berlangsung lama dan diketahui oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
“Kita tahu itu, pemerintah-pemerintah sebelumnya pun tahu itu (keterbatasan personil polisi hutan),” kata Hashim.
Ia mengungkapkan, dampak dari lemahnya perlindungan tersebut terlihat dari maraknya pendudukan ilegal di kawasan konservasi. Dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun terakhir, jutaan hektare kawasan lindung telah beralih fungsi secara melawan hukum.
“Dalam 10 hingga 15 tahun terakhir, 4 juta hektare hutan lindung, taman nasional, telah diduduki secara ilegal,” ujar Hashim.
Menurut Hashim, kawasan yang diduduki secara ilegal tersebut banyak berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Ia secara terbuka menyebut praktik itu dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
“Itu ditanami oleh, izinkan saya bilang, pengusaha-pengusaha nakal,” ucapnya.
Hashim menilai pendudukan ilegal tersebut terjadi karena kawasan konservasi tidak terlindungi dengan baik, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Lemahnya kehadiran negara di lapangan membuka celah pelanggaran berlangsung bertahun-tahun.
“Karena taman-taman nasional ini tidak dilindungi,” katanya.
Dengan penambahan personel menjadi 70.000 Polisi Hutan, pemerintah menilai pengawasan kawasan konservasi akan jauh lebih efektif. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjaga taman nasional, hutan lindung, dan kawasan strategis lainnya.
“Jumlah ini akan cukup untuk saat ini guna melindungi taman nasional kita, hutan lindung kita,” ujar Hashim.
Ia menegaskan, perlindungan kawasan konservasi bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup manusia secara global. Pemerintah menempatkan isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab besar Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia