- Pramono menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo tentang perapian ibu kota demi tata ruang lebih tertata.
- Kebijakan "gentengisasi" ini meliputi penggantian atap seng menjadi genteng, ditegaskan setelah Rakornas pada Senin (2/2/2026).
- Pemprov DKI akan menjadikan hunian baru proyek percontohan dan melarang penggunaan seng pada bangunan pemerintah baru.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program perapian wajah ibu kota.
Langkah ini diambil guna mempercantik estetika Jakarta agar terlihat lebih rapi dan tertata dari sudut pandang tata ruang.
Pramono menyatakan kesepakatannya terhadap usulan perubahan material atap rumah warga yang semula menggunakan seng menjadi genteng.
Kebijakan yang kini mulai dikenal dengan istilah "gentengisasi" ini diproyeksikan akan mengubah drastis lanskap permukiman di Jakarta.
Komitmen tersebut ditegaskan Pramono usai dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama para wali kota dan bupati seluruh Indonesia pada Senin (2/2/2026).
Pramono mengaku sangat mendukung visi Presiden dalam menciptakan wajah kota yang lebih manusiawi dan tidak kumuh.
"1.000 persen saya setuju," ujar Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Gubernur yang akrab disapa Mas Pram ini juga menilai bahwa penggunaan material genteng akan memberikan dampak visual yang jauh lebih baik bagi Jakarta.
"Memang bagi Jakarta juga lebih baik lah. Meskipun di Jakarta yang memanfaatkan seng sebenarnya tidak terlalu banyak," kata politisi PDIP itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
Pemprov DKI Jakarta berencana menjadikan proyek pembangunan hunian baru sebagai pilot project atau proyek percontohan kebijakan ini.
Instruksi tegas pun segera dikeluarkan Pramono kepada jajaran terkait untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pemerintah yang menggunakan material seng.
"Saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta udah nggak boleh lagi pakai seng," tuturnya.
Pramono juga menyoroti pentingnya standarisasi material bangunan untuk meningkatkan kualitas hidup warga di rumah susun.
Langkah ini diharapkan dapat memicu perubahan serupa pada bangunan-bangunan swasta maupun rumah pribadi milik warga di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan