Bisnis / Keuangan
Rabu, 04 Februari 2026 | 19:36 WIB
Chief Investment Officer (CIO)Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
Baca 10 detik
  • CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai investor pasar modal, bukan penegak hukum.
  • Danantara fokus pada strategi investasi jangka panjang untuk menguatkan portofolio investasi nasional, bukan memengaruhi harga saham.
  • Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan praktik manipulasi atau gorengan saham, bahkan sudah ada kasus serupa yang divonis hukuman.

“Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” sambungnya.

Ade Safri mengungkapkan, Bareskrim sebelumnya telah menuntaskan penanganan perkara yang melibatkan satu emiten. 

Dalam kasus tersebut, Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta Mugi Bayu Pratama, eks karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjabat Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP1, diproses dengan berkas terpisah atau splitsing.

Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan No 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel dan 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel. Keduanya terbukti melanggar Pasal 104 jo Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan vonis masing-masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp2 miliar.

Load More