- OJK mengumpulkan data pelaku saham gorengan menyusul penetapan tiga tersangka Bareskrim terkait kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
- OJK akan memanggil emiten terkait dan menyampaikan hasil pengawasan sebelumnya sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
- OJK berkomitmen memberantas saham gorengan untuk menjaga integritas pasar modal serta mendukung proses hukum yang berjalan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengumpulkan data mengenai pelaku saham gorengan.
Hal ini seiring dengan penggeledahan Bareskrim Polri yang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal terkait PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri bukan kasus baru. Nantinya, OJK akan melakukan pemanggilan emiten terkait.
"Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Kata dia, OJK berkomitmen dalam memberantas saham gorengan di pasar modal Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia.
"Penegakan hukum, kalau teman-teman menyimak kemarin waktu kami sosialisasikan delapan rencana aksi kami, juga sudah menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal," bebernya.
Dia menegaskan bahwa OJK sangat serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal. Salah satunya juga siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait lainnya.
"Terkait isu khusus kondisi atau kasus yang sedang dilakukan proses hukumnya, tentu kami akan menindaklanjuti dengan koordinasi dan sesuai dengan peran dan kewenangan pengawasan di OJK, setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik," tandasnya.
Baca Juga: Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri