- IMA minta pemerintah tinjau ulang rencana pangkas kuota batubara & nikel 2026 demi kepastian usaha.
- Pemangkasan kuota berisiko ganggu investasi, kontrak ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.
- Penurunan produksi RI bisa dimanfaatkan China untuk kuasai pasar ekspor global.
Suara.com - Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) mewanti-wanti pemerintah terkait rencana pemangkasan kuota produksi batu bara dan nikel pada tahun 2026.
Kebijakan ini dinilai berisiko mengganggu iklim investasi hingga stabilitas pasokan pasar global.
Meski belum diketuk secara resmi, kuota produksi batu bara tahun 2026 diproyeksikan merosot ke level 600 juta ton, turun drastis dibanding realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Setali tiga uang, kuota nikel juga diprediksi menyusut ke kisaran 250-260 juta ton, jauh di bawah angka RKAB 2025 yang sebesar 379 juta ton.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti menyatakan, pihaknya menghargai upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Namun, ia menekankan pentingnya pelibatan pelaku industri sebelum kebijakan tersebut diputuskan.
"Pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (12/2/2026).
Risiko Investasi dan Ancaman Kompetitor Sari membeberkan sejumlah risiko yang mengintai jika pemangkasan dilakukan secara agresif. Pertama, ketidakpastian ini akan mengganggu perencanaan jangka panjang perusahaan, mulai dari keputusan investasi hingga pengelolaan operasional di lapangan.
Kedua, kebijakan ini berpotensi mencederai komitmen kontrak penjualan yang telah disusun matang oleh perusahaan berdasarkan dinamika pasar global. Ketiga, efek domino di sektor sosial dan ekonomi daerah juga menjadi sorotan, terutama terkait penyerapan tenaga kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemangkasan produksi juga menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya,” tambah Sari.
Ancaman Hilirisasi Khusus di sektor nikel, IMA mengkhawatirkan pemangkasan kuota akan mengganggu kepastian suplai bagi industri hilir di dalam negeri yang saat ini tengah digenjot pemerintah.
Baca Juga: Analis Rusia Prediksi Nikel Surplus 275.000 Metrik Ton, Singgung Indonesia
IMA berharap ada ruang diskusi konstruktif agar kebijakan kuota 2026 tetap selaras dengan kepentingan nasional tanpa mengorbankan stabilitas industri, kepastian hukum, serta daya saing global Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?