- PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi berganti nama menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk efektif sejak 6 Februari 2026.
- Perubahan nama ini diputuskan dalam RUPSLB pada 17 Desember 2025 untuk penyesuaian UU BUMN.
- Keputusan ini tidak memengaruhi operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan tersebut.
Suara.com - Emiten farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi kembali menyandang nama Persero. Hal ini setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025 di mana diputuskan perubahan nama anggota Holding BUMN Farmasi tersebut.
Menukil Keterbukaan Informasi, perubahan nama ini dalam rangka penyesuaian perubahan keempat atas Undang-Undang (UU) BUMN.
Perubahan nama ini juga telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan efektif sejak 6 Februari 2026.
"Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud di atas, maka terhitung sejak tanggal 6 Februari 2026, nama Perseroan telah efektif berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk," tulis Manajemen seperti dikutip, Jumat (19/2/2026).
Manajemen menegaskan, perubahan nama Perseroan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Untuk diketahui, saat ini mayoritas saham KAEF dipegang oleh induk Holding BUMN Farmasi yaitu PT Bio Farma (Persero) yang mencapai 89,82 persen.
Sisanya, dipegang oleh publik sebesar 10,18 persen. Sedangkan, pemerintah yang diwakili oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menggenggam 1 persen saham KAEF.
Perubahan nama persero ini bukan hanya KAEF saja, tetapi BUMN tambang juga telah berstatus Persero. BUMN tambang yang bergelar Persero diantaranya, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.
Baca Juga: Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya
-
Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik
-
7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya
-
Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI
-
Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan
-
Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar
-
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun
-
BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada
-
CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara
-
Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen