- PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi berganti nama menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk efektif sejak 6 Februari 2026.
- Perubahan nama ini diputuskan dalam RUPSLB pada 17 Desember 2025 untuk penyesuaian UU BUMN.
- Keputusan ini tidak memengaruhi operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan tersebut.
Suara.com - Emiten farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi kembali menyandang nama Persero. Hal ini setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025 di mana diputuskan perubahan nama anggota Holding BUMN Farmasi tersebut.
Menukil Keterbukaan Informasi, perubahan nama ini dalam rangka penyesuaian perubahan keempat atas Undang-Undang (UU) BUMN.
Perubahan nama ini juga telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan efektif sejak 6 Februari 2026.
"Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud di atas, maka terhitung sejak tanggal 6 Februari 2026, nama Perseroan telah efektif berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk," tulis Manajemen seperti dikutip, Jumat (19/2/2026).
Manajemen menegaskan, perubahan nama Perseroan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Untuk diketahui, saat ini mayoritas saham KAEF dipegang oleh induk Holding BUMN Farmasi yaitu PT Bio Farma (Persero) yang mencapai 89,82 persen.
Sisanya, dipegang oleh publik sebesar 10,18 persen. Sedangkan, pemerintah yang diwakili oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menggenggam 1 persen saham KAEF.
Perubahan nama persero ini bukan hanya KAEF saja, tetapi BUMN tambang juga telah berstatus Persero. BUMN tambang yang bergelar Persero diantaranya, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.
Baca Juga: Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Ahli Ungkap Alasan Pemulihan Listrik Sumatra Tak Bisa Instan
-
Novo Nordisk Kantongi Restu FDA, Insulin Seminggu Sekali Resmi Meluncur
-
IHSG Dibuka Hijau Lagi, Bertahan di Level 6.100
-
IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik