- PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi berganti nama menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk efektif sejak 6 Februari 2026.
- Perubahan nama ini diputuskan dalam RUPSLB pada 17 Desember 2025 untuk penyesuaian UU BUMN.
- Keputusan ini tidak memengaruhi operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan tersebut.
Suara.com - Emiten farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) resmi kembali menyandang nama Persero. Hal ini setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025 di mana diputuskan perubahan nama anggota Holding BUMN Farmasi tersebut.
Menukil Keterbukaan Informasi, perubahan nama ini dalam rangka penyesuaian perubahan keempat atas Undang-Undang (UU) BUMN.
Perubahan nama ini juga telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan efektif sejak 6 Februari 2026.
"Dengan diperolehnya persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana dimaksud di atas, maka terhitung sejak tanggal 6 Februari 2026, nama Perseroan telah efektif berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero) Tbk," tulis Manajemen seperti dikutip, Jumat (19/2/2026).
Manajemen menegaskan, perubahan nama Perseroan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Untuk diketahui, saat ini mayoritas saham KAEF dipegang oleh induk Holding BUMN Farmasi yaitu PT Bio Farma (Persero) yang mencapai 89,82 persen.
Sisanya, dipegang oleh publik sebesar 10,18 persen. Sedangkan, pemerintah yang diwakili oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menggenggam 1 persen saham KAEF.
Perubahan nama persero ini bukan hanya KAEF saja, tetapi BUMN tambang juga telah berstatus Persero. BUMN tambang yang bergelar Persero diantaranya, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk.
Baca Juga: Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi