- OJK mengimbau masyarakat waspada karena modus penipuan daring meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
- Pelaku memanfaatkan kondisi kurang fokus saat puasa serta meningkatnya kebutuhan dan sikap dermawan masyarakat.
- Modus umum meliputi diskon palsu, permintaan transfer promo Ramadan, dan sumbangan ilegal yang perlu diverifikasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kian marak saat puasa hingga lebaran.
Pejabat Sementara Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tren penipuan cenderung meningkat selama bulan Ramadan hingga Lebaran.
Dia pun menyoroti kondisi masyarakat yang kerap kurang fokus, terutama saat menjalani ibadah puasa di waktu-waktu menjelang berbuka. Kondisi tersebut dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.
“Kadang-kadang kalau kita puasa, sudah jam-jam kritis seperti ini kurang fokus. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena menjelang Lebaran, biasanya modus penipuan akan sangat banyak,” ujarnya kepada Suara.com, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, momentum Lebaran dimanfaatkan pelaku karena meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat, termasuk untuk mudik dan berbagai keperluan hari raya.
Di sisi lain, pelaku penipuan juga memanfaatkan tingginya aktivitas transaksi serta meningkatnya sikap dermawan masyarakat selama Ramadan.
“Biasanya orang lebih baik hati saat Ramadan. Diminta sumbangan, langsung menyumbang. Tawaran-tawaran diskon khusus Ramadan, transfer untuk pembelian tertentu, itu juga banyak sekali korbannya,” kata Friderica.
Berdasarkan pantauan OJK melalui pusat penanganan penipuan (anti-scam center), laporan terkait berbagai modus penipuan mengalami peningkatan selama Ramadan.
Modus yang kerap ditemukan antara lain penawaran diskon palsu, permintaan transfer dana dengan iming-iming promo khusus Ramadan, hingga permintaan sumbangan yang tidak jelas legalitasnya.
Baca Juga: OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi, tidak mudah mengklik tautan yang mencurigakan, serta memastikan kebenaran informasi promo atau permintaan donasi melalui kanal resmi lembaga atau perusahaan terkait.
“Masyarakat kami titipi pesan untuk selalu waspada, jangan mudah tergiur tawaran yang terdengar terlalu baik untuk menjadi kenyataan, dan pastikan setiap transaksi dilakukan melalui jalur resmi,” tegasnya.
OJK juga meminta masyarakat segera melaporkan indikasi penipuan kepada otoritas atau aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah korban lebih luas.
Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Lebaran, kewaspadaan menjadi kunci agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman tanpa menjadi korban tindak kejahatan finansial.
Berita Terkait
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo