- OJK sebut penyimpangan penjatahan saham saat IPO jadi akar manipulasi harga saham.
- Emiten PIPA dan REAL dijatuhi sanksi miliaran rupiah akibat laporan keuangan dan dana IPO.I
- zin Penjamin Emisi UOB Kay Hian dibekukan setahun karena pelanggaran serius proses IPO.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya blak-blakan mengenai akar masalah praktik manipulasi harga atau yang populer disebut "saham gorengan" di pasar modal Indonesia.
Ternyata, aroma tidak sedap ini sudah tercium sejak proses Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, penyimpangan dalam proses penjatahan saham menjadi pintu masuk utama para spekulan.
“Salah satu akar utama praktik manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO, khususnya penjatahan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor yang sebenarnya,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026).
Eddy menambahkan, OJK menemukan adanya kelemahan fatal dalam penerapan prinsip kehati-hatian (Know Your Customer) serta penggunaan informasi palsu dalam proses pemesanan saham. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya distorsi harga saat saham mulai melantai di bursa.
Sebagai bukti nyata ketegasan regulator, OJK resmi menjatuhkan sanksi administratif berat terhadap dua emiten, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).
Untuk kasus PIPA, OJK menemukan "dosa" berupa kesalahan material dalam laporan keuangan 2023. Perusahaan diduga mencatatkan aset dari dana initial distribution offering (IDO) tanpa bukti transaksi yang sah. Akibatnya, PIPA diganjar denda Rp1,85 miliar. Tak hanya korporasi, jajaran direksi 2023 juga kena "getah" berupa denda tanggung renteng Rp3,36 miliar, bahkan sang Direktur Utama dilarang beraktivitas di pasar modal selama lima tahun.
Nasib serupa menimpa REAL. Emiten ini terbukti menyalahgunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa prosedur yang benar. REAL didenda Rp925 juta, sementara Direktur Utamanya dikenai denda Rp240 juta.
Prahara ini juga menyeret broker besar, PT UOB Kay Hian Sekuritas. OJK menemukan ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi, mulai dari urusan customer due diligence hingga manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment).
Baca Juga: BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
Buntutnya, izin usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) UOB Kay Hian dibekukan selama satu tahun plus denda Rp250 juta. Salah satu direkturnya pun dilarang beredar di pasar modal selama tiga tahun. Bahkan, entitas UOB Pte. Limited turut disemprot denda Rp125 juta karena memberikan informasi bodong dalam proses IPO REAL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi