- OJK sebut penyimpangan penjatahan saham saat IPO jadi akar manipulasi harga saham.
- Emiten PIPA dan REAL dijatuhi sanksi miliaran rupiah akibat laporan keuangan dan dana IPO.I
- zin Penjamin Emisi UOB Kay Hian dibekukan setahun karena pelanggaran serius proses IPO.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya blak-blakan mengenai akar masalah praktik manipulasi harga atau yang populer disebut "saham gorengan" di pasar modal Indonesia.
Ternyata, aroma tidak sedap ini sudah tercium sejak proses Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, penyimpangan dalam proses penjatahan saham menjadi pintu masuk utama para spekulan.
“Salah satu akar utama praktik manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO, khususnya penjatahan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor yang sebenarnya,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026).
Eddy menambahkan, OJK menemukan adanya kelemahan fatal dalam penerapan prinsip kehati-hatian (Know Your Customer) serta penggunaan informasi palsu dalam proses pemesanan saham. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya distorsi harga saat saham mulai melantai di bursa.
Sebagai bukti nyata ketegasan regulator, OJK resmi menjatuhkan sanksi administratif berat terhadap dua emiten, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).
Untuk kasus PIPA, OJK menemukan "dosa" berupa kesalahan material dalam laporan keuangan 2023. Perusahaan diduga mencatatkan aset dari dana initial distribution offering (IDO) tanpa bukti transaksi yang sah. Akibatnya, PIPA diganjar denda Rp1,85 miliar. Tak hanya korporasi, jajaran direksi 2023 juga kena "getah" berupa denda tanggung renteng Rp3,36 miliar, bahkan sang Direktur Utama dilarang beraktivitas di pasar modal selama lima tahun.
Nasib serupa menimpa REAL. Emiten ini terbukti menyalahgunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa prosedur yang benar. REAL didenda Rp925 juta, sementara Direktur Utamanya dikenai denda Rp240 juta.
Prahara ini juga menyeret broker besar, PT UOB Kay Hian Sekuritas. OJK menemukan ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi, mulai dari urusan customer due diligence hingga manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment).
Baca Juga: BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
Buntutnya, izin usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) UOB Kay Hian dibekukan selama satu tahun plus denda Rp250 juta. Salah satu direkturnya pun dilarang beredar di pasar modal selama tiga tahun. Bahkan, entitas UOB Pte. Limited turut disemprot denda Rp125 juta karena memberikan informasi bodong dalam proses IPO REAL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak