- Industri Hasil Tembakau menolak wacana regulasi baru seperti kemasan polos dan pembatasan kadar nikotin/tar karena dianggap menekan keberlangsungan usaha.
- Pelaku industri menyoroti kontribusi besar IHT tahun 2024 senilai Rp 710,3 triliun terhadap PDB dan menyerap jutaan tenaga kerja.
- Federasi pekerja khawatir pembatasan nikotin dapat memicu PHK massal dan mengganggu penyerapan tembakau lokal yang kadar nikotinnya tinggi.
Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali menyuarakan keberatan atas berbagai wacana regulasi pengendalian yang dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha.
Di tengah kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional, pelaku industri menilai kebijakan yang muncul justru kian tumpang tindih dan berpotensi melemahkan ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir.
Penolakan terhadap sejumlah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatam.
Sejumlah wacana yang dipersoalkan antara lain penerapan kemasan polos, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga larangan penggunaan bahan tambahan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM–SPSI, Hendry Wardana, menegaskan bahwa ratusan ribu tenaga kerja terancam apabila regulasi tersebut diberlakukan tanpa mempertimbangkan dampak luasnya.
"RTMM adalah federasi serikat pekerja dengan jumlah anggota sekitar 220 ribu orang, dan 150 ribu di antaranya bekerja di sektor industri hasil tembakau," ujarnya seperti dikutip, Selasa (24/2/2026).
Hendry juga menyoroti, kebijakan pengendalian tembakau selama ini lebih banyak dikaitkan dengan isu kesehatan tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
"Industri hasil tembakau bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut amanat konstitusi tentang jaminan pekerjaan. Kebijakan yang dibuat tidak boleh melihat dari satu sektor saja, tetapi harus memperhitungkan dampak secara luas," jelasnya.
Data yang disampaikan pelaku industri menunjukkan besarnya kontribusi IHT terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip
Pada 2024, sektor ini berkontribusi hingga Rp 710,3 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), devisa ekspor sebesar USD 1,8 miliar, serta penerimaan cukai mencapai Rp 217 triliun. Angka tersebut belum termasuk penyerapan lebih dari 6 juta tenaga kerja.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat mengganggu serapan tembakau lokal.
"Jika tar dan nikotin dibatasi, harga tembakau akan menjadi tinggi dan pembeli akan berpikir ulang," katanya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Kandungan nikotin pada tembakau lokal cenderung lebih tinggi dibandingkan tembakau luar negeri. Di Temanggung, kadar nikotin tembakau bisa mencapai 8,2 persen, sementara di luar negeri hanya berkisar 1–1,5 persen.
Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengusulkan batas maksimal nikotin 1 miligram per batang dan kadar tar 10 miligram per batang.
Padahal mayoritas rokok kretek di pasaran memiliki kandungan nikotin 2,4–2,5 miligram per batang dan tar 40–43 miligram per batang. Rokok kretek sendiri mencakup sekitar 97 persen industri rokok nasional dan menopang penggunaan tembakau lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit