Bisnis / Makro
Selasa, 24 Februari 2026 | 09:03 WIB
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Baca 10 detik
  • Industri Hasil Tembakau menolak wacana regulasi baru seperti kemasan polos dan pembatasan kadar nikotin/tar karena dianggap menekan keberlangsungan usaha.
  • Pelaku industri menyoroti kontribusi besar IHT tahun 2024 senilai Rp 710,3 triliun terhadap PDB dan menyerap jutaan tenaga kerja.
  • Federasi pekerja khawatir pembatasan nikotin dapat memicu PHK massal dan mengganggu penyerapan tembakau lokal yang kadar nikotinnya tinggi.

Senada dengan itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edi Sutopo, menilai sejumlah wacana regulasi belum dibarengi mitigasi yang jelas bagi jutaan orang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.

"Kalau semuanya diberlakukan mereka yang menggantungkan hidupnya di industri ini akan dikemanakan," imbuhnya.

Rantai pasok IHT melibatkan sekitar 2,5 juta petani tembakau di berbagai daerah. Karena itu, pelaku industri berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berimbang, dengan tetap memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial secara menyeluruh

Load More