Bisnis / Inspiratif
Rabu, 25 Februari 2026 | 07:32 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandh mengatakan diskon tiket pesawat di Lebaran 2026 tidak menguras kantong maskapai. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Baca 10 detik
  • Menteri Perhubungan membantah diskon tiket pesawat membebani maskapai karena berasal dari stimulus pemerintah.
  • Stimulus pemerintah mencakup keringanan pajak, biaya penanganan bandara, dan biaya avtur untuk menekan harga tiket.
  • Pemerintah menggelontorkan dana Rp911,16 miliar untuk diskon transportasi selama periode 14 sampai 29 Maret 2026.

Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah anggapan kebijakan diskon tiket pesawat pada periode libur panjang membebani maskapai penerbangan. Ia menegaskan, potongan harga yang diberikan kepada penumpang justru berasal dari stimulus pemerintah, bukan dari kantong maskapai.

“Oh. Yang pasti bahwa kebijakan itu adalah kebijakan pemerintah. Kita tidak mengganggu eh airlines,” kata Dudy saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan berbagai bentuk keringanan biaya agar harga tiket pesawat dapat ditekan tanpa membebani maskapai secara langsung.

“Jadi pemerintah memberikan keringanan pajak, kemudian juga biaya untuk handling di airport, PJP2U segala macam, dan juga avtur. Jadi itu semua itu adalah yang stimulus yang diberikan oleh pemerintah, bukan oleh airlines,” ujarnya.

Menurut Dudy, skema stimulus ini dirancang agar masyarakat tetap bisa memperoleh tiket dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menjaga kesehatan industri penerbangan.

Sebelumnya pada 10 Februari kemarin pemerintah meluncurkan stimulus ekonomi menjelang libur Lebaran. Kebijakan ini menyasar langsung mobilitas masyarakat melalui pemberian diskon tarif transportasi umum, mulai dari kereta api, kapal penyeberangan, hingga diskon tiket pesawat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi tersebut mencapai Rp911,16 miliar.

Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan potongan tarif pada penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon sebesar 17 hingga 18 persen berlaku untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.

Baca Juga: 10 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Buka Pendaftaran, Cek di Sini!

Load More