- Menteri Perhubungan membantah diskon tiket pesawat membebani maskapai karena berasal dari stimulus pemerintah.
- Stimulus pemerintah mencakup keringanan pajak, biaya penanganan bandara, dan biaya avtur untuk menekan harga tiket.
- Pemerintah menggelontorkan dana Rp911,16 miliar untuk diskon transportasi selama periode 14 sampai 29 Maret 2026.
Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah anggapan kebijakan diskon tiket pesawat pada periode libur panjang membebani maskapai penerbangan. Ia menegaskan, potongan harga yang diberikan kepada penumpang justru berasal dari stimulus pemerintah, bukan dari kantong maskapai.
“Oh. Yang pasti bahwa kebijakan itu adalah kebijakan pemerintah. Kita tidak mengganggu eh airlines,” kata Dudy saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan berbagai bentuk keringanan biaya agar harga tiket pesawat dapat ditekan tanpa membebani maskapai secara langsung.
“Jadi pemerintah memberikan keringanan pajak, kemudian juga biaya untuk handling di airport, PJP2U segala macam, dan juga avtur. Jadi itu semua itu adalah yang stimulus yang diberikan oleh pemerintah, bukan oleh airlines,” ujarnya.
Menurut Dudy, skema stimulus ini dirancang agar masyarakat tetap bisa memperoleh tiket dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menjaga kesehatan industri penerbangan.
Sebelumnya pada 10 Februari kemarin pemerintah meluncurkan stimulus ekonomi menjelang libur Lebaran. Kebijakan ini menyasar langsung mobilitas masyarakat melalui pemberian diskon tarif transportasi umum, mulai dari kereta api, kapal penyeberangan, hingga diskon tiket pesawat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi tersebut mencapai Rp911,16 miliar.
Untuk angkutan udara, pemerintah memberikan potongan tarif pada penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon sebesar 17 hingga 18 persen berlaku untuk periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.
Baca Juga: 10 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Buka Pendaftaran, Cek di Sini!
Berita Terkait
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
10 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Buka Pendaftaran, Cek di Sini!
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Warna Cloud Dancer Seperti Apa? Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Berapa Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
Harga Pangan Nasional Menghijau Hari Ini, Cabai Rawit Merah Turun Tajam
-
Harus Hati-hati, Penerapan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Harga
-
Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026