Suara.com - Influencer keuangan, Belvin Tannadi (BVN) menuai sorotan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,3 miliar kepadanya.
Berdasarkan hasil investigasi, Belvin terbukti melakukan praktik manipulasi harga atau yang jamak dikenal sebagai aksi "goreng saham" dengan memanfaatkan pengaruh media sosialnya sepanjang periode 2021 hingga 2022.
Pola transaksi yang dilakukan Belvin tergolong ekstrem. Ia cenderung memborong saham suatu emiten hingga melampaui ambang batas 5%, lalu melepasnya secara agresif hingga kepemilikannya menyentuh angka 0%, dan mengulangi siklus tersebut berkali-kali.
Berikut adalah daftar emiten yang pernah masuk dalam pusaran portofolio dan aktivitas transaksi Belvin Tannadi:
Sektor Transportasi dan Logistik
PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML): Belvin tercatat sangat aktif di saham ini dengan kepemilikan yang naik-turun secara drastis dari 6% hingga ludes ke 0%.
PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK): Di emiten logistik ini, Belvin pernah menguasai hingga 21% saham perusahaan, jauh di atas ambang batas pelaporan normal.
PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU): Ia pernah menggenggam kepemilikan sebesar 5,6% pada April 2022.
Sektor Energi dan Sumber Daya Alam
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS): Belvin memiliki rekam jejak kepemilikan hingga 7,69% di emiten batu bara ini.
Baca Juga: IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK): Salah satu kepemilikan terbesarnya di sektor migas mencapai 13,42% pada awal tahun 2022.
PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY): Ia tercatat menguasai 5,85% saham produsen panel surya ini pada akhir 2021.
Sektor Properti, Retail, dan Manufaktur
PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA): Belvin mengoleksi sekitar 5,20% saham pengembang properti ini.
PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS): Pola "borong-habiskan" juga terlihat jelas di sini, di mana ia pernah memiliki hingga 10,88% saham sebelum melepasnya.
PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS): Produsen mainan ini juga tak luput dari bidikan dengan kepemilikan 5,99%.
Berita Terkait
-
Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'
-
Kantongi Laba Rp1,3 T, Bos CBDK Sulap Kawasan Ini Jadi Simpul Ekonomi Baru
-
Saham BUMI Diborong Asing saat Harganya Melemah
-
IHSG Meloyo di Sesi Pertama Gegara Defisit APBN, 438 Saham Kebakaran
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat