- Pembatasan kadar tar dan nikotin produk tembakau dikhawatirkan mengganggu penyerapan bahan baku lokal dan kesejahteraan petani.
- Industri mengusulkan parameter pembatasan sama dengan SNI karena khawatir regulasi ketat memicu impor bahan baku.
- Regulasi terlalu ketat tanpa peta jalan jelas berpotensi melemahkan industri legal dan membuka ruang produk ilegal.
Suara.com - Wacana pembatasan kadar maksimal tar dan nikotin pada produk tembakau dan rokok elektronik dinilai tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga berpotensi menghantam petani tembakau dan cengkih di dalam negeri.
Sejumlah pelaku industri mengingatkan, kebijakan yang terlalu restriktif bisa mengganggu penyerapan bahan baku lokal, bahkan memicu ketergantungan impor. Padahal, mayoritas bahan baku industri hasil tembakau (IHT) berasal dari dalam negeri.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi, menegaskan bahwa penetapan kadar nikotin dan tar yang terlalu rendah dikhawatirkan akan membuat hasil tembakau petani tidak terserap oleh industri.
Dia mengingatkan, 99,96 persen areal perkebunan tembakau merupakan perkebunan rakyat. Artinya, kebijakan tersebut berpotensi langsung memukul kesejahteraan petani.
"Apabila pemerintah tetap akan mengeluarkan PMK itu, kiranya parameter yang dipergunakan sama dengan parameter SNI, karena mempunyai kekuatan hukum berdasarkan UU 20/2014," ujarnya seperti dikutip, Rabu (25/2/2026).
Menurut Benny, jika industri kesulitan menyesuaikan spesifikasi akibat pembatasan kadar yang terlalu ketat, perusahaan bisa terpaksa melakukan impor bahan baku demi menjaga keberlangsungan usaha.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan. Ia menilai pembatasan kadar tar dan nikotin serta larangan bahan tambahan esensial akan berdampak langsung pada karakteristik rokok kretek sebagai produk khas Indonesia.
"Rokok kretek memiliki rantai pasok yang hampir seluruhnya bersumber dari dalam negeri. Jika kandungan tar dan nikotin dibatasi atau bahan tambahan dilarang, maka penyerapan hasil tembakau dan cengkih petani lokal akan terdampak signifikan," imbuhnya.
Henry menambahkan, industri hasil tembakau memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 97 persen. Dengan struktur rantai pasok yang kuat di dalam negeri, perubahan regulasi dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Baca Juga: Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menilai usulan batas maksimal nikotin dan tar perlu dikaji secara komprehensif karena menyangkut keberlangsungan industri dan tenaga kerja, selain isu kesehatan.
"Pendekatan regulasi yang terlalu ketat tanpa peta jalan (roadmap) transisi yang jelas dan pelibatan pemangku kepentingan berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru dapat melemahkan industri legal yang taat aturan dan membuka ruang bagi peredaran produk ilegal yang tidak terkontrol dari sisi kualitas maupun keamanan," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia