- Pekerja industri hasil tembakau menolak rencana batas maksimal tar dan nikotin karena dikhawatirkan mematikan industri kretek nasional.
- Pengamat kebijakan menyarankan penetapan standar baru harus melalui kajian komprehensif tanpa meniru mentah-mentah standar negara lain.
- Industri tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja serta berkontribusi signifikan pada penerimaan negara.
Suara.com - Rencana penetapan kadar maksimal tar dan nikotin menuai penolakan dari kalangan pekerja industri hasil tembakau (IHT).
Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan industri kretek yang selama ini menjadi tulang punggung penghidupan jutaan masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik, Dwijo Suyono, menilai rencana penetapan standar kadar maksimal tar dan nikotin perlu mempertimbangkan dampak lintas sektor. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa disusun secara tergesa tanpa kajian komprehensif.
"Kebijakan ini tidak bisa sekadar meniru negara lain. Uni Eropa yang kerap dijadikan acuan memiliki struktur industri, sosial, dan budaya yang sangat berbeda dengan Indonesia. Tanpa penyesuaian konteks, kebijakan justru berpotensi menimbulkan masalah baru," ujarnya seperti dikutip, Kamis (26/2/2026).
Dwijo juga mengingatkan bahwa pembatasan kadar zat adiktif seharusnya tidak ditetapkan secara administratif semata.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000, disebutkan bahwa penetapan batas maksimum kadar nikotin dan tar rokok harus melalui proses pengkajian teknologi dan dampak sosial, termasuk melibatkan lembaga pengkajian rokok karena berkaitan dengan sentra tembakau.
Sementara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Hendry Wardana menegaskan, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menurutnya, RTMM secara tegas menolak kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin yang belum mencerminkan prinsip keadilan.
"Kami bukan menolak regulasi, tetapi menolak regulasi yang tidak adil, di mana banyak pekerja industri hasil tembakau menggantungkan hidupnya. Kebijakan kesehatan memang penting, tetapi tidak boleh menghancurkan rakyat kecil dan harus dijalankan secara adil," imbuhnya.
Baca Juga: Serikat Pekerja Soroti Diskriminasi Pembebasan Pajak bagi Industri Rokok dan Makanan-Minuman
Ia pun mendorong pemerintah agar menjaga kelestarian industri tembakau karena telah berkontribusi besar terhadap negara, baik dari sisi pemasukan maupun lapangan pekerjaan.
"Jika aturan ini diterapkan, industri kretek berpotensi mati. Pihak yang terkena dampak langsung adalah petani dan pekerja, itu sudah pasti. Karena itu, kita harus segera merumuskan langkah bersama," imbuh Hendry.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat luas areal tanaman tembakau mencapai sekitar 252,90 ribu hektare yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Industri ini melibatkan ratusan ribu petani, tenaga kerja pabrik, hingga rantai distribusi nasional yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara.
Dengan besarnya ketergantungan tenaga kerja terhadap sektor ini, kalangan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri sebelum menetapkan kebijakan teknis yang dinilai berisiko terhadap kelangsungan industri kretek nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Emas Diprediksi Masih Bullish Panjang, Target Harga Di Atas USD 6.000
-
Trading Saham Global Kini Bisa 24 Jam Nonstop
-
Tumbuh Double Digit Sepanjang 2025, BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun
-
Berbalik Melonjak, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini
-
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Level Rp16.754
-
Bos Agrinas Pangan Akui Sekitar 1.000 Unit Pikap Asal India Tiba di RI
-
IHSG Fluktuatif di Awal Perdagangan, Cermati Support 8.200
-
Gen Z Terjepit 'Sandwich Generation' Begini Strategi Prudential Siapkan Dana Mapan
-
Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak
-
Strategi Live Maraton dan Konten Kreatif Jadi Kunci Dongkrak Transaksi E-Commerce di Musim Ramadan