- Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan kesepakatan impor energi USD 15 miliar berbeda dengan pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS.
- Kesepakatan ART mewajibkan Indonesia mengimpor produk energi AS seperti batu bara dan minyak mentah senilai 15 miliar dolar.
- Keputusan MA AS memberikan waktu 90 hari bagi Indonesia untuk meninjau ulang implementasi kesepakatan perdagangan tersebut.
Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menanggapi nasib impor produk energi asal Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif dagang yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Dalam perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS, salah satu poin yang disepakati Indonesia harus membeli produk energi AS senilai USD 15 miliar. Beberapa produk energi tersebut seperti batubara metalurgi, LPG, crude oil, hingga bensin olahan.
Yuliot menyebut antara kesepakatan dagang dan keputusan Mahkamah Agung AS merupakan dua hal yang berbeda.
"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah 15 miliar dolar AS. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (27/2/2026).
Dengan keputusan Mahkamah Agung AS tersebut menurut Yuliot justru memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk meninjau kembali kesepakatan dagang antara kedua negara selama 90 hari.
"Kalau ada yang urgent, itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan. Nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," kata Yuliot.
Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump terhadap hampir seluruh negara karena dinilai melanggar konstitusi.
Putusan itu ditetapkan Jumat (20/2/2026), atau sehari setelah Indonesia meneken Agreement on Reciprocal Trade dengan AS. Dalam perjanjian itu Indonesia dikenakan tarif 19 persen.
Baca Juga: Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi